Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

UNIZAR dan BPKN RI Perkuat Perlindungan Konsumen, Mahasiswa Diajak Pahami Sengketa di Lapangan

Adi 21 October 2026
Penandatanganan kerja sama UNIZAR dan BPKN RI serta kuliah umum perlindungan konsumen di Mataram
UNIZAR dan BPKN RI memperkuat kerja sama perlindungan konsumen melalui penandatanganan MoU dan MoA serta kuliah umum yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di NTB, di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR, pada Rabu (21/10/2026)

Kilas Nusa, Mataram – Risiko penipuan transaksi digital, penyalahgunaan layanan keuangan, hingga praktik usaha yang merugikan konsumen menuntut masyarakat semakin memahami hak-haknya. Menjawab kebutuhan tersebut, Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA), Rabu (21/10/2026).

Kerja sama yang berlangsung di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono, UNIZAR, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut dilanjutkan dengan kuliah umum mengenai perlindungan konsumen. Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari BPKN RI, lembaga perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Mataram, dan Fakultas Hukum UNIZAR.

Kuliah umum diikuti perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UNIZAR serta delegasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di NTB. Keterlibatan lintas kampus ini diharapkan memperluas pemahaman generasi muda mengenai hak dan kewajiban konsumen sekaligus mendorong mereka berperan aktif mengedukasi masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, UNIZAR dan BPKN RI berupaya menghubungkan pendidikan hukum dengan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Kerja sama diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut melalui pendidikan, kajian hukum, dan penguatan kesadaran konsumen.

UNIZAR Dorong Mahasiswa Memahami Persoalan Hukum di Lapangan

Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama dengan BPKN RI harus memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat.

Menurutnya, pembelajaran hukum tidak cukup hanya berlangsung di ruang kelas. Mahasiswa perlu melihat langsung berbagai persoalan hukum di lapangan agar mampu memahami kesenjangan antara teori dan praktik, termasuk tantangan yang dihadapi konsumen ketika berhadapan dengan pelaku usaha.

“Komitmen kami di Fakultas Hukum bukan hanya mengajarkan mahasiswa di dalam kelas. Kami juga perlu membawa mahasiswa untuk melihat langsung realitas di lapangan dan memahami berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi telah mempermudah masyarakat dalam membeli barang, menggunakan jasa, dan melakukan transaksi. Namun, kemudahan tersebut juga harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan perlindungan yang memadai.

Konsumen yang tidak memahami ketentuan transaksi berpotensi mengalami kerugian, terutama ketika informasi yang diterima tidak jelas atau terdapat perbedaan posisi antara konsumen dan pelaku usaha.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UNIZAR berharap mahasiswa mendapatkan wawasan praktis mengenai perlindungan konsumen dan mampu berkontribusi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di Pulau Lombok.

Rektor UNIZAR: Perlindungan Konsumen Menyangkut Semua Orang

Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP., mengatakan penandatanganan MoU dan MoA menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas kedua institusi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi program berkelanjutan yang tidak hanya bermanfaat bagi institusi pendidikan dan lembaga negara, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Para narasumber dan moderator saat acara kuliah umum, di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR, pada Rabu (21/10/2026)

Rektor mengingatkan bahwa perlindungan konsumen merupakan persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mahasiswa, dosen, pejabat, maupun masyarakat umum sama-sama berposisi sebagai konsumen ketika membeli barang atau menggunakan jasa.

Dalam praktiknya, konsumen terkadang berada pada posisi yang kurang menguntungkan karena tidak memahami seluruh ketentuan transaksi yang disepakati.

Karena itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen menjadi penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan secara cermat sebelum membeli produk, menggunakan layanan keuangan, atau menyetujui suatu perjanjian.

Kuliah umum ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan langsung dari para ahli mengenai regulasi, pengaduan, dan penyelesaian sengketa konsumen.

BPKN RI Ajak Mahasiswa Aktif Mengedukasi Masyarakat

Ketua BPKN RI, Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok, SH., S.Sos., M.Si., mengapresiasi sambutan UNIZAR yang turut menampilkan kesenian tradisional, termasuk rudat dan peresean.

pasang iklan di sini

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah dan lembaga terkait tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pelaku usaha serta konsumen yang memahami hak dan kewajibannya.

Mahasiswa dinilai memiliki potensi strategis untuk membantu memperluas jangkauan edukasi konsumen, terutama melalui lingkungan kampus dan komunitas masyarakat.

Mahasiswa diharapkan mampu menyebarkan informasi yang benar, meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik usaha yang merugikan, serta mendorong masyarakat untuk memperjuangkan haknya melalui mekanisme yang tersedia ketika mengalami masalah.

Peran tersebut semakin penting seiring berkembangnya transaksi digital yang memungkinkan masyarakat membeli barang dan menggunakan jasa tanpa bertemu langsung dengan penyedia layanan.

Dengan bekal pemahaman hukum yang memadai, mahasiswa diharapkan dapat menjadi penghubung antara pengetahuan akademik dan kebutuhan informasi masyarakat.

Empat Narasumber Bahas Hak dan Mekanisme Pengaduan Konsumen

Kuliah umum yang dimoderatori dosen Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Khairul Aswadi, SH., MH., menghadirkan empat narasumber yang membahas perlindungan konsumen dari perspektif regulasi, kelembagaan, penyelesaian sengketa, dan hak konstitusional.

Suasana para peserta kuliah umum, di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR, pada Rabu (21/10/2026)

Sudaryatmo, SH., Anggota Komisi Kerja Sama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI, menjelaskan dasar perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Materi tersebut mencakup pengertian konsumen dan pelaku usaha serta pentingnya kepastian hukum dalam melindungi masyarakat.

Selanjutnya, H. Moh. Saleh, SH., M.Hum., CPM., CPArb., dari Yayasan Perlindungan Konsumen NTB, menguraikan peran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM). Peran tersebut meliputi penyebarluasan informasi, pemberian nasihat kepada konsumen, penerimaan pengaduan, bantuan dalam memperjuangkan hak konsumen, serta kerja sama dengan instansi terkait.

Wakil Ketua BPSK Kota Mataram, Haerani, SH., MH., menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen melalui konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Melalui mekanisme tersebut, konsumen dapat menempuh jalur penyelesaian sengketa sesuai kewenangan BPSK dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Gusti Ayu Ratih Damayanti, SH., MH., membahas hak konsumen dalam perspektif konstitusi. Ia menyoroti pentingnya perlindungan hukum agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi praktik yang mengeksploitasi atau merugikan mereka.

Beragam perspektif tersebut memberikan gambaran bahwa perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang aturan, tetapi juga pemahaman mengenai lembaga yang dapat membantu ketika hak konsumen dilanggar.

Kerja Sama UNIZAR dan BPKN RI Diharapkan Perluas Akses Perlindungan Konsumen

Penandatanganan MoU dan MoA serta penyelenggaraan kuliah umum ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga perlindungan konsumen.

Bagi masyarakat, pemahaman mengenai hak konsumen menjadi bekal penting untuk memeriksa informasi produk, membaca ketentuan perjanjian, memahami risiko transaksi, dan mengetahui jalur pengaduan ketika mengalami kerugian.

Masyarakat juga perlu menyimpan bukti transaksi, membaca syarat dan ketentuan sebelum menyetujui layanan, serta mencari informasi dari sumber resmi apabila menemukan indikasi praktik usaha yang merugikan.

Bagi mahasiswa, kerja sama ini membuka peluang untuk menghubungkan teori hukum dengan persoalan nyata melalui kegiatan edukasi, kajian, dan keterlibatan langsung di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, UNIZAR dan BPKN RI diharapkan turut mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih kritis, cerdas, dan berani memperjuangkan haknya sebagai konsumen.

Pada akhirnya, perlindungan konsumen bukan sekadar persoalan regulasi, melainkan upaya memastikan masyarakat memiliki pengetahuan dan akses untuk memperoleh perlakuan yang adil dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

Tags: BPKN RI BPSK Mataram edukasi konsumen Fakultas Hukum UNIZAR hak konsumen hukum konsumen Kilas Nusa Kota Mataram literasi hukum Mahasiswa NTB perlindungan konsumen sengketa konsumen transaksi digital Unizar UU Perlindungan Konsumen

Continue Reading

Previous: Kuliah Kedokteran Tak Halangi Alfian, Mahasiswa UNIZAR Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 20 Juz

Trending Now

UNIZAR dan BPKN RI Perkuat Perlindungan Konsumen, Mahasiswa Diajak Pahami Sengketa di Lapangan Penandatanganan kerja sama UNIZAR dan BPKN RI serta kuliah umum perlindungan konsumen di Mataram 1

UNIZAR dan BPKN RI Perkuat Perlindungan Konsumen, Mahasiswa Diajak Pahami Sengketa di Lapangan

21 October 2026
Daftar Calon Kades Banjar Sari, Irwan Humaidi Usung Gagasan Perluas Kerja Sama Pembangunan Irwan Humaidi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur 2

Daftar Calon Kades Banjar Sari, Irwan Humaidi Usung Gagasan Perluas Kerja Sama Pembangunan

21 October 2026
Kuliah Kedokteran Tak Halangi Alfian, Mahasiswa UNIZAR Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 20 Juz Muh. Ridho Alfian Akbar, mahasiswa Fakultas Kedokteran UNIZAR peraih Juara 3 Hifdzil Qur’an 20 Juz Putra 2026. 3

Kuliah Kedokteran Tak Halangi Alfian, Mahasiswa UNIZAR Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 20 Juz

19 October 2026
Pemuda Darul Muhajirin Konsolidasi di Lombok, Bidik Sumbawa hingga Jakarta Pelantikan Pengurus Daerah Pemuda Darul Muhajirin se-Pulau Lombok di Pondok Pesantren Darul Muhajirin, Praya, Lombok Tengah, 18 Oktober 2026 4

Pemuda Darul Muhajirin Konsolidasi di Lombok, Bidik Sumbawa hingga Jakarta

18 October 2026
Banggakan UNIZAR, Zara Raih Gelar The Winner Muslimah Universe 2026 NTB Mahasiswi UNIZAR Raden Roro Ratu Zahra Afifa Soesetio, pemenang The Winner Muslimah Universe 2026 NTB 5

Banggakan UNIZAR, Zara Raih Gelar The Winner Muslimah Universe 2026 NTB

18 October 2026
Family Gathering STTL Mataram Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Motivasi Kerja Family gathering STTL Mataram bersama dosen dan tenaga kependidikan di Hotel Lois Kainne, Lombok Barat, 17–18 Oktober 2026 6

Family Gathering STTL Mataram Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Motivasi Kerja

17 October 2026

Berita Terkait

Kuliah Kedokteran Tak Halangi Alfian, Mahasiswa UNIZAR Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 20 Juz Muh. Ridho Alfian Akbar, mahasiswa Fakultas Kedokteran UNIZAR peraih Juara 3 Hifdzil Qur’an 20 Juz Putra 2026.

Kuliah Kedokteran Tak Halangi Alfian, Mahasiswa UNIZAR Raih Juara 3 Hafalan Al-Qur’an 20 Juz

19 October 2026
Banggakan UNIZAR, Zara Raih Gelar The Winner Muslimah Universe 2026 NTB Mahasiswi UNIZAR Raden Roro Ratu Zahra Afifa Soesetio, pemenang The Winner Muslimah Universe 2026 NTB

Banggakan UNIZAR, Zara Raih Gelar The Winner Muslimah Universe 2026 NTB

18 October 2026
Family Gathering STTL Mataram Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Motivasi Kerja Family gathering STTL Mataram bersama dosen dan tenaga kependidikan di Hotel Lois Kainne, Lombok Barat, 17–18 Oktober 2026

Family Gathering STTL Mataram Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Motivasi Kerja

17 October 2026
Mengawal MBG di NTB: Riset, Keamanan Pangan, dan Ekonomi Lokal Adi Prayuda, Dosen FEB UNIZAR dan Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni UNIZAR

Mengawal MBG di NTB: Riset, Keamanan Pangan, dan Ekonomi Lokal

14 October 2026
Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan

Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan

19 September 2026
Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR (Foto: Dok. Pribadi)

Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup

5 September 2026

Berita Terpopuler

UNIZAR dan BPKN RI Perkuat Perlindungan Konsumen, Mahasiswa Diajak Pahami Sengketa di Lapangan Penandatanganan kerja sama UNIZAR dan BPKN RI serta kuliah umum perlindungan konsumen di Mataram 1

UNIZAR dan BPKN RI Perkuat Perlindungan Konsumen, Mahasiswa Diajak Pahami Sengketa di Lapangan

21 October 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 5

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 7

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com