Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Akan Diberdayakan Sebagai Pegawai Paruh Waktu, Apa Fungsinya?

Adi Prayuda 26 December 2024

Kilas Nusa, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan rencana pemerintah untuk tenaga honorer yang tidak berhasil dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Periode I dan II. Mereka yang tidak lolos akan diangkat sebagai pekerja paruh waktu.

Rini menjelaskan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat menjadi PPPK karena terbatasnya jumlah formasi yang diusulkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah. Meskipun pemerintah telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK, hanya 1,017 juta formasi yang diajukan oleh instansi.

“Pengusulan formasi berasal dari instansi pemerintah sesuai kebutuhan mereka, namun ternyata jumlah yang diusulkan tidak sebanyak yang ada dalam data,” kata Rini pada Selasa (24/12/2024).

Bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan mengambil langkah alternatif dengan memasukkan mereka ke dalam mekanisme paruh waktu. “Kepada para non-ASN yang terdata tetapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” tambahnya.

pasang iklan di sini

Untuk diketahui, mekanisme PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Semula, PPPK paruh waktu adalah skema untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Skema ini menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Selain itu, skema ini juga merupakan langkah pemerintah untuk tidak menambah beban anggaran belanja pegawai.

Rini menegaskan bahwa tenaga honorer yang terdaftar sebagai ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme ini. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Sebagai langkah konkret, Rini telah mengeluarkan surat kepada seluruh instansi pemerintah untuk tetap menyediakan anggaran sementara bagi tenaga honorer yang terdaftar dan sedang mengikuti proses seleksi. “Jika memang tidak ada formasinya tetapi mereka terdaftar sebagai ASN, maka mereka akan dimasukkan ke dalam mekanisme paruh waktu. Saya telah meminta instansi pemerintah untuk tetap menyediakan anggaran bagi mereka yang sedang dalam proses tes,” tutup Rini. (*)

Continue Reading

Previous: Pendaftaran PPPK Tahap Pertama Capai 4.413 Pelamar, Persaingan Ketat untuk 1.665 Formasi
Next: Mantan Sekda NTB H. Muhammad Nur Meninggal Dunia, Masyarakat Berduka

Trending Now

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB 1

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB

4 July 2025
Catcalling di Gili Trawangan Viral, Kawal NTB Soroti Kenyamanan Wisatawan dan Warga Lokal 2

Catcalling di Gili Trawangan Viral, Kawal NTB Soroti Kenyamanan Wisatawan dan Warga Lokal

3 July 2025
Dari Sekretaris Jadi Ketua, Fathul Mubin Ungguli Incumbent di Muscab VI PBB Lombok Timur 3

Dari Sekretaris Jadi Ketua, Fathul Mubin Ungguli Incumbent di Muscab VI PBB Lombok Timur

1 July 2025
Borok Lama Mandalika yang Harus Diobati: Desakan Penyelesaian Sengketa Lahan Sebelum MotoGP 2025 4

Borok Lama Mandalika yang Harus Diobati: Desakan Penyelesaian Sengketa Lahan Sebelum MotoGP 2025

30 June 2025
Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama 5

Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama

30 June 2025
Tanjung Aan: Antara Janji Penataan, Kepentingan Warga, dan Representasi yang Dipertanyakan 6

Tanjung Aan: Antara Janji Penataan, Kepentingan Warga, dan Representasi yang Dipertanyakan

26 June 2025

Berita Terkait

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB

4 July 2025
Catcalling di Gili Trawangan Viral, Kawal NTB Soroti Kenyamanan Wisatawan dan Warga Lokal

Catcalling di Gili Trawangan Viral, Kawal NTB Soroti Kenyamanan Wisatawan dan Warga Lokal

3 July 2025
Dari Sekretaris Jadi Ketua, Fathul Mubin Ungguli Incumbent di Muscab VI PBB Lombok Timur

Dari Sekretaris Jadi Ketua, Fathul Mubin Ungguli Incumbent di Muscab VI PBB Lombok Timur

1 July 2025
Borok Lama Mandalika yang Harus Diobati: Desakan Penyelesaian Sengketa Lahan Sebelum MotoGP 2025

Borok Lama Mandalika yang Harus Diobati: Desakan Penyelesaian Sengketa Lahan Sebelum MotoGP 2025

30 June 2025
Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama

Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama

30 June 2025
Tanjung Aan: Antara Janji Penataan, Kepentingan Warga, dan Representasi yang Dipertanyakan

Tanjung Aan: Antara Janji Penataan, Kepentingan Warga, dan Representasi yang Dipertanyakan

26 June 2025

Berita Terpopuler

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB 1

NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB

4 July 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 1

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 2

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 3

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 5

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 6

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com