Seruan Keadilan! IKA PMII Lombok Utara Minta Fakta Kasus Kayangan Dibuka
Seruan Keadilan! IKA PMII Lombok Utara Minta Fakta Kasus Kayangan Dibuka

Kilas Nusa, Lombok Utara – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Lombok Utara mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dalam mengusut kasus kematian seorang pemuda berinisial SW di Kecamatan Kayangan, yang berujung pada pembakaran Mapolsek Kayangan oleh massa. Desakan ini disampaikan oleh Sekretaris IKA PMII Kabupaten Lombok Utara, Pauzan Basri, dalam pernyataannya pada Selasa (18/03/25). Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah kasus biasa dan memerlukan transparansi penuh agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya.
Menurut Pauzan, kemarahan masyarakat hingga berujung pada insiden pembakaran Mapolsek Kayangan menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap penanganan kasus ini. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kapolri dan Kapolda NTB memberikan perhatian serius, termasuk menurunkan tim investigasi independen guna mengungkap fakta yang sesungguhnya.
“Fakta yang sebenarnya terjadi harus diusut sampai terang benderang. Ini bukan kasus biasa. Kenapa masyarakat bisa marah hingga terjadi pembakaran Mapolsek? Kapolri dan Kapolda NTB harus mengatensi dengan serius. Bila perlu, turunkan tim investigasi independen agar masyarakat mengetahui yang terjadi sebenarnya,” tegas Pauzan.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penyelidikan ini sangat penting untuk menghindari spekulasi liar yang dapat memperburuk citra kepolisian. Masyarakat, terutama keluarga korban, sangat membutuhkan kejelasan dan keadilan. “Semua yang terlibat harus diinvestigasi secara menyeluruh. Masyarakat dan keluarga korban menuntut keadilan. Fakta yang terjadi harus dibuka dengan transparan,” lanjutnya.
Di tengah eskalasi emosi masyarakat, Pauzan juga mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Saya mengajak kita semua untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu stabilitas daerah kita tercinta. Kabupaten Lombok Utara selama ini dikenal sebagai wilayah yang rukun, adem, dan tentram. Mari kita jaga bersama,” tutupnya.
Masyarakat Kayangan kini menantikan tindakan konkret dari aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini. Dengan adanya desakan dari berbagai elemen, termasuk IKA PMII Lombok Utara, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dengan adil, transparan, dan tuntas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat kembali terjaga.