Kilas Nusa, Lombok Tangah – Selangkah lagi laporan dugaan pemalsuan stempel dan Dokumen serta atribut KONI Loteng menemui titik terang. Setelah pemanggilan kedua kepada M Samsul Qomar Ketua KONI sebelumnya kita polisi menyiapkan saksi ahli untuk kasus ini. Dalam pemanggilan kedua tersebut beberapa keterangan dan dokumen sudah di sampaikan termasuk PO terkait penggunaan stempel dan atribut serta kop surat yang berlaku secara nasional.
Selain itu AD / ART soal kekayaan intelektuan serta tugas dan fungsi ketua umum juga sudah di sampaikan kepada penyidik pidana umum. Saya sudah sampaikan semua keterangan tambahan dan bukti lain berupa berkas yang terkait dengan laporan,” kata MSQ akrabnya.
Dengan begitu, perkembangan kasus ini menemukan titik terang dan tinggal menunggu hasil dari kesaksian ahli yang berhubungan dengan administrasi. “Kita tunggu saja saksi ahlinya bekerja kita hormati proses hukum dan kita berharap saksi ahli yang di hadirkan yang kompeten netral dan sesuai dengan keahliannya,” sambung pria ber lesung pipi ini.
Sementara untuk saksi saksi selain Sekretaris Umum H. Junaidi Atma, Ketua Harian L Mukmin Jahar, Wakil Ketua KONI Provinsi NTB Eny Husnandianty juga staf Dinas Pemuda dan Olahraga Fani di panggil penyidik. Fani di panggil dalam kapasitasnya sebagai pembuat surat yang si laporkan tersebut.
Di tanya soal ini Fani mengaku hanya di suruh membuat surat oleh Junaidi Atma karena keguatan mereka di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga. “Kebetulan ada laptop dan printer di meja saya ya saya kerjakan saja saya tidak tahu apa apa,” akunya.
Pihaknya juga membenarkan selama berkegiatan baik rapat dan persiapan musorkab tanggal 20 Maret 2025 tersebut di lakukan di kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga dan di fasilitasi sesuai kadis dan kabid setempat. Kasi Humas Polres Loteng Iptu L Brata belum memberikan komentar terkait kasus ini saat di hubungi media belum ada jawaban.