Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Borok Lama Mandalika yang Harus Diobati: Desakan Penyelesaian Sengketa Lahan Sebelum MotoGP 2025

Adi 30 June 2025
M. Samsul Qomar, Direktur Kawal NTB

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 30 Juni 2025 — Polemik lahan di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali mencuat, dan kali ini, seruannya datang dari Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar, yang menyebut bahwa sengketa lahan di Mandalika sudah ibarat “luka yang menjadi borok.” Ia menegaskan, jika kondisi ini dibiarkan membusuk, maka satu-satunya cara adalah melakukan “amputasi” — melalui pembentukan tim penyelesaian akhir oleh Gubernur NTB bersama Forkopimda dan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

“Kalau Pak Gubernur dan Kapolda mau meninggalkan legacy yang baik, tentu ini saatnya menyelesaikan soal lahan Mandalika sebelum perhelatan MotoGP Oktober mendatang,” tegas MSQ.

Masalah yang membelit lahan Mandalika memang bukan perkara baru. Sengketa ini telah melalui berbagai tahapan, namun hingga kini belum ada finalisasi. Setidaknya, terdapat sekitar 300 hektare lahan yang masih diklaim warga dan belum dibayarkan oleh pihak ITDC.

Qomar mengusulkan langkah konkret: ITDC membuka warkah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dan menyandingkannya dengan warkah asli yang dimiliki masyarakat. Menurutnya, ini adalah metode sederhana tapi efektif untuk memastikan siapa pemilik sah atas lahan-lahan tersebut.

“Saya yakinkan bahwa warga yang kalah dalam sanding data tidak lagi akan menuntut haknya, tetapi bagi warga yang menang, ITDC harus membayar lahan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa data warga sebenarnya sudah tersedia di Kesbangpoldagri, Biro Hukum Pemprov, hingga arsip Polda NTB, karena sebelumnya tim penyelesaian sempat dibentuk di bawah kepemimpinan Kombes Awan. Maka dari itu, tugas pemerintah saat ini tinggal melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan rumah ini.

Qomar mengaku telah melihat langsung warkah di Kantor BPN, meski tidak sempat mendokumentasikannya. Namun, ia menegaskan bahwa pembukaan dokumen resmi tersebut adalah kunci untuk mengungkap “kotak pandora” sengkarut lahan Mandalika.

pasang iklan di sini

Isu penataan dan pengosongan lapak di Pantai Tanjung Aan yang sempat ramai beberapa waktu lalu, menurut Samsul, hanyalah bagian kecil dari persoalan besar. Lahan di Tanjung Aan hanya mencakup “puluhan hektare”, jauh lebih kecil dibanding keseluruhan konflik lahan Mandalika yang mencapai ratusan hektare.

Namun demikian, ia meyakini bahwa dengan dibukanya seluruh data dan penyelesaian tuntas, bukan hanya kepemilikan lahan yang menjadi jelas, tapi juga akan mengungkap jejak para mafia tanah yang selama ini bermain di belakang layar.

“Saya yakin ada yang sudah meninggal dan ada yang masih hidup. Para pelaku semua akan terbuka lebar nanti, dan ini akan menjadi prestasi pemimpin jika berhasil,” tegasnya.

Mengingat skala dan dampaknya, Qomar juga mendesak Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, dan Satgas Mafia Tanah untuk terlibat langsung dalam proses penyelesaian. Dengan melibatkan instansi pusat, penyelesaian ini diyakini bisa lebih transparan, akuntabel, dan komprehensif.

Dengan waktu yang semakin mepet menuju MotoGP Mandalika 2025 pada Oktober mendatang, Qomar menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini demi menjaga citra daerah dan memastikan kelangsungan event internasional tersebut tidak tercoreng.

Akhirnya, pertanyaan besar kini bergantung pada kemauan politik para pemimpin daerah dan nasional: apakah mereka akan menyelesaikan “borok lama” ini, atau membiarkannya terus bernanah di tengah gemerlap Mandalika?

Continue Reading

Previous: Muhamad Maulidi Siap Besarkan PBB Lombok Tengah: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Kolaborasi Jadi Fokus Utama
Next: Dari Sekretaris Jadi Ketua, Fathul Mubin Ungguli Incumbent di Muscab VI PBB Lombok Timur

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com