Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

Adi 12 March 2026
Dari kiri ke kanan, foto Rindawan Efendi, M. Samsul Qomar dan Abdul Hakim

Kilas Nusa, Mataram – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB kembali mengawal jalannya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis siang (12/3/2026).

Sidang kali ini beragendakan pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perlawanan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa. Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan tiga terdakwa yakni Hamdan Kasim dari Partai Golkar, Indra Jaya Usman dari Partai Demokrat, dan M. Nasib Ikroman dari Partai Perindo.

Dalam jawabannya, jaksa menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh ketiga terdakwa tidak dapat diterima. Menurut JPU, dakwaan yang disusun telah memenuhi unsur hukum serta disertai bukti-bukti yang siap diuji dalam proses persidangan.

“Jaksa telah menyampaikan dakwaan secara lengkap dan disertai bukti-bukti yang akan diuji dalam persidangan,” demikian disampaikan dalam jawaban JPU di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar proses persidangan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan saksi-saksi serta pembuktian guna mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

Menanggapi jalannya persidangan, perwakilan AMARAH NTB M. Samsul Qomar menilai langkah melanjutkan sidang ke tahap pembuktian merupakan hal yang tepat. Menurutnya, tahap tersebut menjadi kesempatan penting untuk membuka secara terang benderang kasus yang hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami menilai memang sudah semestinya persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pembuktian agar tabir kasus ini bisa terbuka secara jelas,” ujarnya.

Samsul Qomar juga mendorong agar dalam persidangan berikutnya, 15 anggota dewan yang disebut sebagai penerima uang dalam perkara tersebut dapat dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Selain itu, ia meminta agar barang bukti uang sebesar Rp2,2 miliar yang sebelumnya disita dalam proses penyidikan juga dihadirkan di persidangan untuk memperjelas alur perkara.

pasang iklan di sini

“Persidangan selanjutnya kami harapkan menghadirkan 15 orang anggota dewan yang disebut menerima uang untuk didengar kesaksiannya, serta menghadirkan barang bukti Rp2,2 miliar yang telah disita,” katanya.

Sementara itu, aktivis AMARAH NTB lainnya, Abdul Hakim, menambahkan bahwa dugaan penerimaan uang dalam kasus ini tidak hanya melibatkan beberapa pihak yang telah disebut sebelumnya. Ia bahkan menduga sejumlah pimpinan fraksi di DPRD NTB juga memiliki keterkaitan dengan dugaan penerimaan dana pokok pikiran (pokir) tersebut.

“Kami menduga ada sekitar 9 hingga 17 orang yang juga berpotensi terungkap dalam perkara ini. Hal itu bisa semakin jelas apabila Kepala BPKAD dan tim transisi gubernur diperiksa secara mendalam,” ujar Abdul Hakim.

Di sisi lain, aktivis AMARAH NTB Rindawan Efendi menyoroti sikap Kejaksaan Tinggi NTB yang dinilai kurang terbuka terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menilai transparansi diperlukan mengingat perkara ini melibatkan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat.

Menurutnya, dalam beberapa konferensi pers yang dilakukan pihak kejaksaan, barang bukti uang hasil sitaan sebesar Rp2,2 miliar belum pernah diperlihatkan secara terbuka kepada publik.

“Publik jadi bertanya-tanya, uang itu sebenarnya disimpan di mana. Jangan sampai nanti muncul persoalan baru seperti uang yang berkurang atau bahkan hilang,” ujarnya.

Rindawan menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara biasa karena menyangkut integritas lembaga legislatif daerah, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dewi Sinta tersebut akhirnya ditutup setelah pembacaan jawaban jaksa selesai. Majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada 2 April 2026 mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.

Continue Reading

Previous: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa
Next: AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

Trending Now

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 1

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 2

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 3

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 4

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 5

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak. 6

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026

Berita Terkait

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8.

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak.

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026
West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat H. Husnan Wadi memberikan keterangan terkait desakan penunjukan Plt Direktur PT Air Minum Giri Menang.

West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets

25 July 2026
Between Gratitude Costs and Meritocracy Dreams: A Mindful Marketing Perspective meritokrasi

Between Gratitude Costs and Meritocracy Dreams: A Mindful Marketing Perspective

23 July 2026
Kawal NTB Director Asks Regional Heads in NTB to Learn from KPK's Sting Operation in West Lombok M. Samsul Qomar Direktur Kawal NTB memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Lombok Barat.

Kawal NTB Director Asks Regional Heads in NTB to Learn from KPK's Sting Operation in West Lombok

22 July 2026
KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Ketua KOBAR NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan apresiasi atas OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat.

KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

21 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 6

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com