Komisi I DPRD NTB Dukung Inspektorat Cegah Kesalahan Administrasi APBD 2026

Kilas Nusa, Mataram – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung langkah Inspektorat Provinsi NTB dalam memitigasi potensi pelanggaran dan kesalahan administrasi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, mencegah persoalan administrasi sejak dini, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri, mengatakan Inspektorat memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, baik dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan maupun dalam aspek administrasi.
“Sebagai mitra Komisi I, kami sangat mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja Inspektorat dalam melakukan mitigasi terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadi, baik di lapangan maupun secara administrasi,” kata Akri kepada media di Mataram, Jumat (16/10/2026).
Komisi I DPRD NTB Apresiasi Langkah Mitigasi Inspektorat
Menurut Akri, upaya mitigasi menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Dengan pengawasan dan evaluasi sejak awal, potensi kesalahan dapat diketahui lebih cepat sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Ia menegaskan, dukungan Komisi I terhadap Inspektorat merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan anggaran daerah agar tetap sesuai aturan.
Akri juga menyebut langkah Inspektorat sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk dalam melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang dinilai perlu ditinjau kembali. Dalam proses tersebut, program-program yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB juga menjadi bagian dari evaluasi.
“Alhamdulillah kita dibantu oleh Inspektorat untuk melakukan mitigasi kesalahan administrasi, agar hal-hal yang di luar keinginan kita tidak terjadi di kemudian hari,” ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Evaluasi Program APBD untuk Mencegah Permasalahan
Akri menilai, langkah Inspektorat di bawah kepemimpinan Budi Herman menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai terobosan dalam mendorong pelaksanaan program pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi DPRD NTB, pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan setelah pekerjaan selesai. Lebih dari itu, pengawasan perlu menjadi instrumen pencegahan agar program yang berpotensi bermasalah dapat segera dievaluasi.
Dengan demikian, setiap program yang menggunakan anggaran publik diharapkan memiliki dasar administrasi yang jelas, memenuhi ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Akri menegaskan Komisi I mendukung langkah-langkah Inspektorat yang bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Tentu Komisi I sangat mendukung apa pun yang dilakukan demi kebaikan bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” tegasnya.
Pengawasan APBD Harus Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Akri menilai hasil pengawasan Inspektorat perlu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menentukan langkah terhadap program yang sedang berjalan. Program yang memenuhi ketentuan dapat dilanjutkan, sedangkan pekerjaan yang ditemukan bermasalah perlu ditangani sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.
Menurut dia, masukan Inspektorat dapat membantu memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi hasil evaluasi yang telah disampaikan Inspektorat, termasuk rekomendasi mengenai pekerjaan yang dapat dilanjutkan dan pekerjaan yang perlu dihentikan atau ditinjau kembali.
“Patut kita apresiasi Inspektorat NTB, karena sudah memberikan hasil temuannya, mana pekerjaan yang boleh dilanjutkan dan disetop. Tentu ini adalah bagian dari proses perbaikan untuk menjadi lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Langkah mitigasi dan pengawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD NTB 2026. Pada akhirnya, tata kelola anggaran yang semakin baik menjadi salah satu fondasi penting agar program pembangunan berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.






