
Kilas Nusa, Jakarta – Dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mencabut gelar profesor Guru Besar Universitas Malahayati, dr. Taruna Ikrar M.Biomed, Ph.D. Keputusan ini tercantum dalam Kepmendikbudristek No 48674/M/07/2023 dan diterapkan pada 30 Agustus 2023 dengan alasan ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku.
Setelah berbagai perbincangan dan laporan beredar, Taruna Ikrar akhirnya memberikan penjelasan mengenai pencabutan gelar profesornya. Ikrar menjelaskan bahwa pengukuhan sebagai guru besar didasarkan pada SK Mendikbud Ristek No. 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 di Fakultas Kedokteran, Universitas Malahayati, Lampung, pada 11 Februari 2023.
Ikrar menyatakan bahwa pencabutan gelar profesor tersebut disebabkan oleh masalah administratif dalam pangkat akademik antara Universitas Malahayati dan Kemendikbud Ristek, bukan karena pelanggaran hukum.
“Ini ada yang belum sinkron secara administrasi soal pangkat akademik antara Universitas Malahayati dengan Kemendikbud Ristek. Jadi bukan dicabut karena ada pelanggaran hukum, itu poinnya,” urai Taruna Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11).
Ikrar juga menegaskan bahwa pencabutan gelar profesor hanya berlaku untuk gelar dari Universitas Malahayati, sementara gelar lainnya yang ia miliki, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tetap sah. Mekanisme penunjukan guru besar di Indonesia dan AS memiliki perbedaan, dan Ikrar menjelaskan perbedaan tersebut. Gelar profesor Ikrar dari AS telah diakui oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden 55/2020 tentang Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.
Ikrar berharap bahwa dengan perbaikan administrasi akademik oleh Universitas Malahayati, surat pencabutan dari Kemendikbud Ristek dapat dicabut kembali, memastikan pengakuan keputusan pertama mengenai pengangkatannya sebagai guru besar profesor.
Sebagai informasi, Ikrar merupakan dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Dia pernah menjadi tenaga ahli bidang pemberdayaan Dokter Muda periode 2000-2003.
Dia juga menjabat sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan digelar di Bali pada 10-13 November mendatang. (*)