
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri mengumumkan bahwa pendapatan pajak dari event MotoGP yang baru saja berlangsung di Sirkuit Mandalika mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Pajak ini dihitung berdasarkan 20 persen dari pendapatan penjualan tiket event tersebut.
Namun, dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa hasil penjualan tiket event MotoGP tidak mencapai target awal yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp 81 miliar. Hasil penjualan tiket hanya mencapai 48 persen dari target, atau sekitar Rp 39 miliar. Dalam upayanya menutupi kerugian yang dialami penyelenggara event, MGPA mengusulkan pengurangan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, namun pemerintah daerah tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 20 persen.
Total pendapatan pajak dari event MotoGP Mandalika telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pajak event MotoGP pada tahun 2022 mencapai Rp 12 miliar, sementara pada tahun 2023, jumlahnya turun menjadi Rp 7 miliar.
Meskipun demikian, jumlah penonton selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober 2023 mencapai 102.929 orang. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana jumlah penonton MotoGP 2022 mencapai 102.801 orang. Dengan total 69 ribu tiket yang tersedia dalam berbagai kategori tempat duduk, event MotoGP tahun ini berhasil menarik perhatian lebih banyak penonton. (*)