
Kilas Nusa, Mataram – Ballroom Gili Meno Hotel Lombok Raya Mataram menjadi saksi pertemuan penting dalam ajang Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024. Dari Jum’at hingga Minggu, 17 hingga 19 November 2023, rangkaian acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pemetaan potensi kerawanan pelanggaran kampanye, melibatkan para narasumber kunci dari Bawaslu Provinsi NTB, Mantan Ketua Bawaslu Provinsi NTB, serta tokoh akademisi.
Para tokoh utama yang hadir dalam rapat ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, ST., MT, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Setha, SH., MH, dan perwakilan Divisi Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB, serta staf teknis yang membidangi penyelesaian sengketa dari masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi NTB menyoroti tahapan kampanye yang menjadi fokus perhatian utama. Salah satunya adalah terkait alat peraga kampanye, di mana pemetaan lokasi pemasangan dan bentuk alat peraga menjadi perhatian penting. Pemasangan yang tidak sesuai ketentuan menjadi sorotan utama, dan Bawaslu berharap aturan tersebut diperhatikan dengan seksama oleh semua pihak terkait.
“Ini penting jadi atensi fokus perhatian bagi teman-teman Bawaslu Kab/Kota di Provinsi NTB dan peserta pemilu terkait beberapa pontensi pelanggaran yang pertama terkait alat peraga kampaye terkait dengan lokasi pemasangan, kemudian berbentuk seperti apa, jumlah dan lokasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Itratip.
Selain itu, Itratip juga menyoroti masa kampanye yang harus diikuti dengan benar serta masa tenang yang tak boleh dijadikan momen kampanye. Perhatian khusus juga ditujukan pada kampanye di media sosial, di mana Bawaslu berperan penting dalam memantau dan membedakan informasi yang bersifat hoaks dan benar.
“Saat ini belum boleh melakukan kampanye dan termasuk di masa tenang. Berikutnya, kampanye di media sosial, untuk atensi bagi kita Bawaslu, pantau mana berita hoaks dan benar,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh semua peserta partai politik yang akan bertarung dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini memperlihatkan kesungguhan Bawaslu Provinsi NTB dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan adil, bersih, dan sesuai aturan, serta memotivasi peserta pemilu untuk mematuhi setiap ketentuan yang berlaku demi integritas proses demokrasi yang lebih baik. (*)