
Kilas Nusa, Mataram – Sebanyak 61 proyek strategis nasional dan daerah dengan total pekerjaan senilai Rp5,1 triliun sedang dipantau oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui tim pengamanan pembangunan strategis (PPS). Asisten Intelijen Kejati NTB, I Wayan Riana, menjelaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk mempercepat proyek dan mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan, seperti intimidasi dan penolakan dari masyarakat.
Tim PPS tidak hanya menemukan intimidasi sebagai masalah utama, tetapi juga menyelesaikan berbagai masalah di lapangan, seperti persoalan terkait pelebaran jalan provinsi di Kabupaten Lombok Utara. Mereka bekerja sama dengan pihak terkait, seperti PLN, untuk menemukan solusi atas masalah tersebut demi kelancaran proyek.
Selain itu, tim PPS juga bertanggung jawab memantau kemajuan proyek dan memeriksa apakah ada deviasi dari rencana awal. Jika upaya pencegahan tidak berhasil menyelesaikan masalah yang mengganggu proyek, mereka berhak menghentikan pendampingan proyek dan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, seperti suap atau pelanggaran spesifikasi pekerjaan. (*)