
Kilas Nusa, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Training of Training (ToT) dan Penguatan Kapasitas bagi Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024. Acara berlangsung selama tiga hari di Garuda Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, dimulai pada hari Minggu hingga Selasa, 17-19 Desember 2023.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu NTB untuk memberikan pelatihan bagi para peserta pemilu, termasuk Partai Politik peserta pemilu dan Liaison Officer (LO) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTB. Peserta juga terdiri dari saksi capres-cawapres, menghadirkan narasumber dari internal Bawaslu NTB serta akademisi dari Perguruan Tinggi di Mataram.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip ST.,MT, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melatih para trainer dari masing-masing peserta partai politik. “Para trainer ini diharapkan dapat menjadi pelatih bagi partai politik ketika melaksanakan kegiatan pelatihan di badan saksinya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ToT ini merupakan mandat konstitusional dari Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 yang mewajibkan Bawaslu untuk memberikan pelatihan kepada saksi peserta pemilu. Pelatihan ini dianggap penting dan strategis untuk mempersiapkan para saksi pada tahap pemilihan dan penghitungan suara.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi partai politik, LO DPD, dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam menjalankan proses pemilu.
Para Ketua Bawaslu Kota/Kabupaten se-NTB, perwakilan 18 partai politik, 22 orang calon LO DPD, serta tim kampanye pasangan calon turut hadir dalam acara tersebut. Sesi-sesi pelatihan dibawakan oleh narasumber yang ahli di bidangnya, memenuhi kebutuhan materi yang diharapkan oleh peserta.
Acara ini menandai upaya Bawaslu NTB dalam mempersiapkan kader-kader saksi pemilu yang handal, kompeten, dan siap menjalankan tugasnya secara adil dan transparan pada Pemilu 2024 mendatang. (*)