
Kilas Nusa, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Lombok Plaza Mataram. Acara ini berlangsung selama dua hari, dari Minggu hingga Selasa (9-11 Juni 2024), mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Acara ini dihadiri oleh peserta dari seluruh partai politik tingkat Provinsi NTB, Bawaslu se-NTB, serta Panwascam se-NTB. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu, serta mempersiapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Umar Achmad Seth, SH., MH, yang juga menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, membuka rapat dengan menggarisbawahi peran penting Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu. “Tugas pokok Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu, memastikan netralitas ASN yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan mencegah politik uang. Kami telah melakukan 5.000 aktivitas pencegahan, namun masih ada kasus yang dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Umar Seth.
Umar Seth menegaskan pentingnya meningkatkan aktivitas pengawasan dan pencegahan menjelang Pilkada 2024. “Saya berharap kepada semua jajaran Bawaslu, Panwascam, dan semua pihak terkait untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan guna menghadapi pemilukada yang akan datang,” tambahnya.
Selain Umar Seth, acara ini juga dihadiri oleh Suhardi, S.IP., MH, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB, serta Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SH) Bawaslu Provinsi NTB. Mereka turut memberikan pandangan dan strategi untuk meningkatkan efektivitas penanganan sengketa pemilu.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Umar Seth dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, menandai dimulainya diskusi yang diharapkan dapat menghasilkan solusi yang bermanfaat untuk memastikan pemilu yang adil dan transparan di Provinsi NTB.
Kegiatan ini menjadi platform penting bagi seluruh elemen terkait untuk bersinergi dalam memastikan proses pemilu yang bebas dari sengketa, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi NTB. (*)