Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

Adi 18 February 2026
Foto bersama seusai berkegiatan, berdiri dari kiri ke kanan, Nomor 2 H. L. Putramadoni, MM (Ketua Yayasan Sinar Timur Mataram) Nomor 3 H. L. Johari, ME (Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram) Nomor 4 Aris Herdian, ST (Bidang P3K DLH Mataram), pada Selasa (17/2/2026)

Kilas Nusa, Mataram – Di tengah meningkatnya tekanan krisis sampah perkotaan, sebuah gerakan berbasis komunitas di Komplek Panda 4 Monjok Perluasan justru menunjukkan secercah harapan baru. Pada hari libur, Selasa, 17 Februari 2026, para tokoh masyarakat bersama warga tetap bersemangat menjalankan aktivitas pengelolaan sampah melalui program Tempah Dedoro Organik yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Gerakan ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat mengambil peran strategis dalam mengatasi persoalan sampah dari sumbernya.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program Tempah Dedoro Pemerintah Kota Mataram, yang bertujuan mendorong pengelolaan sampah organik berbasis komunitas sebagai solusi berkelanjutan.

Dengan timbulan sampah Kota Mataram yang mencapai sekitar 200 hingga 300 ton per hari, dan hampir setengahnya merupakan sampah organik rumah tangga, pendekatan konvensional berbasis angkut dan buang dinilai tidak lagi memadai. Pengelolaan sampah dari sumber kini menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.

Melalui Tempah Dedoro, warga diajak mengolah sampah organik secara mandiri menjadi kompos, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Petugas DLH Kota Mataram dari Bidang Pengelolaan Persampahan dan Kemitraan (P3K), Aris Herdian, ST, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pengelolaan sampah kota.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan sistem pengangkutan. Kunci pengendalian sampah ada di sumbernya, yaitu rumah tangga. Melalui Tempah Dedoro, masyarakat diberikan solusi nyata untuk mengolah sampah organiknya sendiri. Ini bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian lingkungan,” jelasnya.

Menurut Aris, pendekatan berbasis komunitas terbukti lebih efektif karena mengubah masyarakat dari sekadar objek layanan menjadi pelaku utama dalam pengelolaan lingkungan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, HL. Johari, SE., ME, menilai pengelolaan sampah organik memiliki dampak strategis yang lebih luas, khususnya dalam mendukung pertanian perkotaan dan ketahanan pangan keluarga.

“Pengelolaan sampah organik melalui Tempah Dedoro akan memberikan dampak langsung terhadap program kemitraan antara Dinas Pertanian dan DLH. Kompos yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk pertanian pekarangan, penghijauan, dan ketahanan pangan keluarga. Ini adalah bagian dari sistem terpadu yang menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan keberlanjutan pertanian,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan investasi ekologis jangka panjang yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memperbaiki kualitas tanah dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat perkotaan.

Ketua Yayasan Sinar Timur Mataram sekaligus akademisi STIKes Kusuma Bangsa Mataram, HL. Putramadoni, MM, melihat Tempah Dedoro sebagai lebih dari sekadar teknologi pengolahan sampah.

pasang iklan di sini

“Sebagai akademisi, saya melihat Tempah Dedoro bukan sekadar teknologi, tetapi instrumen perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat. Ini adalah pendekatan edukatif yang membangun tanggung jawab ekologis secara kolektif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan program.

“Ketika pemerintah hadir dengan kebijakan, masyarakat bergerak dengan kesadaran, dan akademisi memberikan penguatan edukasi, maka perubahan sistemik dapat terjadi secara nyata,” tambahnya.

Ketua RT Komplek Panda 4 Monjok Perluasan, Dr. Supinganto, menegaskan bahwa krisis sampah merupakan tantangan nyata yang membutuhkan kepemimpinan komunitas.

“Krisis sampah adalah tantangan kota modern. Solusinya tidak bisa hanya dari pemerintah, tetapi harus dimulai dari komunitas. Tempah Dedoro menjadi sarana edukasi sekaligus instrumen kemandirian masyarakat dalam mengelola lingkungannya sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa gerakan warga merupakan bentuk tanggung jawab kolektif untuk masa depan lingkungan.

“Kami ingin membangun sistem berkelanjutan, di mana masyarakat tidak lagi menjadi bagian dari masalah, tetapi menjadi bagian dari solusi. Ini adalah investasi sosial dan lingkungan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Program Tempah Dedoro memungkinkan sampah organik diolah menjadi kompos melalui proses alami, yang dalam implementasi sebelumnya terbukti mampu mengurangi volume sampah lingkungan hingga sekitar 55 persen.

Lebih dari sekadar solusi teknis, gerakan di Komplek Panda 4 Monjok Perluasan menunjukkan bahwa masa depan pengelolaan sampah kota tidak hanya bergantung pada infrastruktur besar, tetapi pada kekuatan kolaborasi antara pemerintah, sektor pertanian, akademisi, dan masyarakat.

Di tengah krisis sampah yang semakin kompleks, warga Komplek Panda 4 telah mengirimkan pesan yang kuat: perubahan bukan hanya wacana, tetapi sudah dimulai—dari komunitas, untuk masa depan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Continue Reading

Previous: Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB
Next: Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

Trending Now

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat 1

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

18 February 2026
Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan 2

Krisis Sampah Kota Mataram: Komunitas Panda 4 Monjok Perluasan Ambil Alih Peran, Kolaborasi DLH, Pertanian, dan Akademisi Jadi Model Baru Pengelolaan Lingkungan

18 February 2026
Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB 3

Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

16 February 2026
Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas 4

Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

15 February 2026
AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung 5

AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

14 February 2026
Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB 6

Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

11 February 2026

Berita Terkait

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

18 February 2026
Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB

16 February 2026
Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

Dugaan Pungli Kasus Narkoba Mengemuka, Publik Tantang Polda NTB Bertindak Tegas

15 February 2026
AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

AMARAH NTB Desak Kejelasan Kasus Gratifikasi, Siap Hearing ke Kejati dan Ancam Bawa ke Kejaksaan Agung

14 February 2026
Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Dukung Justice Collaborator, IMPERIUM NTB Desak Kejati Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dana Siluman DPRD NTB

11 February 2026
Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

10 February 2026

Berita Terpopuler

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat 1

Kasus “Siluman DPRD” Bergulir ke Persidangan, Tekanan Publik ke Kejati NTB Menguat

18 February 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com