Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba, Dugaan Tebus Kasus Narkoba Mengemuka dalam Hearing dengan AMARAH NTB
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko, berjanji akan mengungkap berbagai isu yang berkembang di tubuh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lombok Tengah. Janji tersebut disampaikan langsung saat menghadiri hearing bersama Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB pada Senin pagi, (16/2/26).
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka itu, Kapolres meminta waktu untuk melakukan audit internal sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik.
“Saya minta waktu dua minggu, saya akan sampaikan hasil audit untuk Satnarkoba,” ujar AKBP Eko di hadapan peserta hearing.
Hearing tersebut diwarnai berbagai pernyataan dari perwakilan masyarakat sipil yang mengaku menerima informasi terkait dugaan praktik tebus kasus narkoba oleh oknum aparat.
Rindawan dari GMPRI mengungkapkan, sejumlah bandar narkoba yang pernah ditangkap mengaku bisa bebas setelah memberikan sejumlah uang dengan nominal fantastis. Ia menyebut, untuk bandar besar, angka yang diminta bahkan mencapai Rp2 miliar.
“Untuk bandar kelas kabupaten sekitar Rp70 juta, dan untuk pengedar berkisar antara Rp30 juta sampai Rp50 juta,” ungkapnya.
Menurut Rindawan, informasi tersebut diperoleh langsung dari para pelaku yang pernah ditangkap. Ia menilai, latar belakang pendidikan yang rendah membuat para pelaku cenderung terbuka menceritakan pengalaman mereka kepada banyak orang.
“Mereka ini kebanyakan berpendidikan rendah, sehingga dari segi pergaulan juga jamak-jamak bercerita ke banyak pihak, termasuk saya,” tambahnya.
Ketua Gapura Adipati turut menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam penanganan kasus narkoba. Ia menyebut adanya peristiwa di mana beberapa tersangka ditangkap bersamaan dengan barang bukti yang sama, namun tidak semuanya diproses secara setara.
“Ada kejadian kemarin empat orang ditangkap dengan barang bukti yang sama, tapi hanya dua yang bebas. Sisanya masih ditahan karena tidak punya uang,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kusuma Wardana, seorang pengacara yang mengaku mengetahui langsung kasus warga di desanya.
“Yudi ini dari desa saya sudah sebulan lebih ditahan, padahal barang bukti tidak ada. Konon katanya belum ada uang untuk nebus, baru bisa keluar,” bebernya.
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar, menyampaikan kritik tajam terhadap penegakan hukum narkoba di Lombok Tengah. Ia menilai, kondisi penjara yang didominasi pelaku narkoba tidak sebanding dengan jumlah bandar besar yang berhasil ditangkap.
“Ironisnya, hampir 80 persen isi penjara adalah pelaku narkoba, tapi bandar besarnya tidak ada yang ditangkap,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut, selama sekitar 10 tahun terakhir, bandar besar nyaris tidak tersentuh penegakan hukum.
“Sudah 10 tahun terakhir bandar narkoba tidak ada yang ditangkap, tapi yang kelas teri, korban bandar, justru memenuhi bui,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolres juga disorot terkait berbagai kegiatan yang dinilai membutuhkan biaya besar, namun sumber dananya dipertanyakan oleh masyarakat. Beberapa pihak bahkan mengaitkannya dengan dugaan setoran dari jajaran di bawahnya, termasuk Satnarkoba.
Dalam kesempatan itu, Samsul Qomar juga meminta Kapolres untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lombok Tengah sebagai upaya memperkuat pemberantasan narkoba.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, AKBP Eko mengaku terkejut dan menyatakan tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan setoran dalam bentuk apa pun.
“Saya kaget, saya tidak pernah memerintahkan anak buah saya, baik kasat, untuk setor hasil apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengaku terpukul dengan berbagai informasi yang disampaikan dalam hearing tersebut, dan berjanji akan menindaklanjutinya secara serius.
Kapolres menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi kepolisian, terlebih karena ia memiliki kedekatan emosional dengan Lombok Tengah.
“Saya tidak mau rusak gara-gara kasus ini. Saya cinta Lombok Tengah,” ujarnya.
Terkait sumber dana berbagai kegiatan yang dipertanyakan, AKBP Eko menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari sumbangan pihak luar, bukan dari setoran internal anggota.
“Kalau soal sumber dana acara-acara itu sumbangan dari bos-bos, tidak ada dari kasat,” katanya.
Menutup hearing tersebut, Kapolres Lombok Tengah berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, tidak hanya di Satnarkoba, tetapi juga unit lain seperti Reskrim dan Intelijen.
Ia menegaskan akan melakukan pengawasan khusus guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya akan evaluasi seluruh kasat, bukan saja Narkoba, tapi Reskrim dan Intel juga akan dimonitor secara khusus,” pungkasnya.
Hearing ini menjadi momentum penting bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan transparansi pemberantasan narkoba di Lombok Tengah.
