Kilas Nusa, Mataram – Sensitivitas partai politik terhadap isu pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan. Kali ini, sorotan datang dari Kawal NTB yang menilai sikap sejumlah partai politik masih jauh dari komitmen serius dalam melawan praktik korupsi, khususnya yang melibatkan kader mereka di parlemen.
Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan Kriminal Kawal NTB, Fahrurozi, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap para pimpinan partai yang dinilai cenderung bungkam ketika kader mereka tersandung kasus hukum.
“Kita belum pernah mendengar ketua-ketua partai politik berbicara secara terbuka ketika ada anggota DPRD dari partainya yang menjadi tersangka hingga terdakwa. Semuanya cenderung diam,” ujarnya kepada media, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kasus korupsi yang telah bergulir hingga ke pengadilan tidak direspons secara tegas oleh partai politik. Bahkan, dalam beberapa kasus, partai justru dinilai terkesan melindungi kadernya dengan tidak segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).
Salah satu contoh yang disoroti adalah skandal yang melibatkan anggota DPRD NTB. Tiga nama yang telah berstatus terdakwa, yakni Hamdan Kasim dari Partai Golkar, Indra Jaya Usman dari Partai Demokrat, dan M Nasib Ikroman dari Partai Perindo, hingga kini belum digantikan oleh partai masing-masing.
Kondisi serupa juga terjadi di Lombok Barat, di mana anggota Fraksi PAN, Ahmad Zainuri, disebut belum juga dilakukan PAW meskipun telah menjalani hukuman penjara.
Fahrurozi menilai, alasan asas praduga tak bersalah kerap dijadikan dalih oleh partai politik untuk menghindari langkah tegas. Padahal, menurutnya, ketika seseorang telah berstatus terdakwa, hal tersebut sudah mencoreng nama baik partai dan jabatan sebagai wakil rakyat.
“Setidaknya ada sikap moral yang ditunjukkan. Minimal menyampaikan permintaan maaf kepada publik atau menyesalkan tindakan kadernya. Tapi itu tidak pernah kita dengar,” tegasnya.
Dari kondisi tersebut, Kawal NTB menilai bahwa komitmen pemberantasan korupsi belum sepenuhnya didukung oleh pimpinan partai politik. Sikap diam dan lambannya tindakan dinilai justru memperlemah upaya penegakan integritas di lembaga legislatif.
Kawal NTB pun mendesak partai politik untuk menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan segera mengambil tindakan tegas terhadap kader yang telah berstatus terdakwa.
“Partai politik seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi. Bukan menunggu peluang bebas atau mencari celah untuk menyelamatkan kadernya. Jika sudah terdakwa, seharusnya langsung dipecat atau setidaknya segera diganti,” pungkas Fahrurozi.
