Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

ASN Dilarang Aktif di Medsos Pemilu 2024! Upaya Terjaga Netralitas Pegawai Negara dalam Pesta Demokrasi

Adi Prayuda 25 September 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan komentar dan like di media sosial pesera Pemilu 2024.

Kilas Nusa, Jakarta – Dalam upaya menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi ASN, dan Badan Kepegawaian Nasional (BPKN) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022. Aturan ini melarang ASN memberikan komentar, like, atau berinteraksi di media sosial peserta Pemilu 2024.

M Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, mengkonfirmasi larangan ini dengan mengatakan, “(Aturan) Ada di dalam pengaturan berbagai peraturan perundangan.” Larangan ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN serta mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pegawai ASN yang netral dan profesional serta untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas.

Aturan ini juga menyebutkan sanksi atas pelanggarannya, termasuk sanksi moral berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka. Dalam hal ini, Pasal 15 ayat 1, 2, dan 2 PP 42/2004 berlaku.

pasang iklan di sini

Selain larangan berinteraksi di media sosial, aturan ini juga mengatur penggunaan akun media sosial ASN, termasuk larangan membuat posting, komentar, share, like, atau bergabung dalam grup/akun pemenangan bakal calon Presiden, Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Poin kelima dalam aturan tersebut juga mengatur tentang unggahan foto bersama peserta pemilu di media sosial. ASN dilarang mengunggah foto bersama dengan bakal calon Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, atau Wakil Wali Kota, terutama jika dalam foto tersebut terdapat simbol partai politik atau atribut terkait partai politik atau bakal calon tersebut.

Aturan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan netralitas ASN dalam demokrasi Indonesia, khususnya dalam menjalankan tugas mereka selama Pemilu 2024. (*)

Continue Reading

Previous: Umi Rohmi Kembali ke Kampus dan Fokus pada Keluarga Setelah Purnatugas
Next: Penjabat Gubernur NTB Lantik Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima untuk Meneruskan Tugas dengan Penuh Komitmen

Trending Now

Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan 1

Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan

19 September 2026
PT Lombok Jingga Siapkan Green Tourism di Segui Sekaroh, Libatkan Masyarakat Lokal PT Lombok Jingga menghadiri Temu Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI di Bali 2

PT Lombok Jingga Siapkan Green Tourism di Segui Sekaroh, Libatkan Masyarakat Lokal

17 September 2026
Harga Sebuah Ego dalam Bisnis: Belajar dari Polemik Juicy Luicy dan Promotor Foto personil band Juicy Juicy, diambil dari situs: https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/05/205904766/juicy-luicy-jadi-bagian-dalam-youtube-rewind-2021-lewat-lagu-lantas 3

Harga Sebuah Ego dalam Bisnis: Belajar dari Polemik Juicy Luicy dan Promotor

12 September 2026
Permission Before Attention: Pelajaran Penting dari Buku Islam Ala Prabowo Foto buku Islam Ala Prabowo, diambil dari situs: https://rmol.id/politik/read/2026/09/11/721363/buku-islam-ala-prabowo-bukan-produk-mui 4

Permission Before Attention: Pelajaran Penting dari Buku Islam Ala Prabowo

12 September 2026
Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia Ilustrasi Tokoh Gus Dur dan Munir, dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). 5

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia

7 September 2026
Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR (Foto: Dok. Pribadi) 6

Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup

5 September 2026

Berita Terkait

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia Ilustrasi Tokoh Gus Dur dan Munir, dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia

7 September 2026
Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

2 September 2026
Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran Ketua DPD Pro-Jokowi (PROJO) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.

Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran

1 September 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8.

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak.

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026
West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat H. Husnan Wadi memberikan keterangan terkait desakan penunjukan Plt Direktur PT Air Minum Giri Menang.

West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets

25 July 2026

Berita Terpopuler

Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan 1

Ketika Mindfulness Bertemu Media Sosial: Pentingnya Konteks dalam Memaknai Sebuah Pesan

19 September 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 5

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 7

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com