Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Syarat Capres-Cawapres Dipertanyakan oleh Pakar Hukum

Adi Prayuda 17 October 2023
Yusril Ihza Mahendra

Kilas Nusa, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini mengabulkan gugatan terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), menyatakan bahwa putusan tersebut mengandung cacat hukum dan penyelundupan hukum. Putusan MK tersebut mengacu pada uji materi terhadap Pasal 169 huruf q dalam Undang-Undang Pemilu yang mengatur syarat capres-cawapres.

Menurut Yusril, dalam putusan MK, terdapat tiga hakim yang setuju, dua hakim dengan pendapat sejalan (concurring opinion), dan empat hakim dengan pendapat berbeda (dissenting opinion). Yusril berpendapat bahwa hakim yang menyatakan concurring seharusnya berada dalam kategori dissenting. Jika pendapat hakim yang seharusnya dissenting tersebut diklasifikasikan dengan benar, maka permohonan uji materi seharusnya tidak dikabulkan oleh MK. Menurutnya, argumen hakim concurring seharusnya diklasifikasikan sebagai dissenting, sehingga putusan yang dihasilkan adalah 5-4.

Yusril juga mengkritik pendapat Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh yang menyatakan concurring. Menurutnya, pendapat keduanya mengenai syarat berpengalaman sebagai gubernur, bukan kepala daerah secara umum, seharusnya diklasifikasikan sebagai dissenting, bukan concurring. Hal ini memunculkan problematika dalam putusan tersebut.

pasang iklan di sini

Pada Senin sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan salah satu gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur syarat capres-cawapres. MK memutuskan bahwa capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan ini diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Hakim Konstitusi dan M. Guntur Hamzah berargumen bahwa batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945, tetapi dengan melihat praktik di berbagai negara, mereka menyatakan bahwa presiden, wakil presiden, atau kepala negara dan pemerintahan bisa dipercayakan kepada individu yang berusia di bawah 40 tahun. Putusan MK ini menimbulkan debat dan perdebatan dalam masyarakat tentang kelayakan dan kesesuaian syarat capres-cawapres. (*)

Continue Reading

Previous: Projo Mendeklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden 2024
Next: Megawati Soekarnoputri Umumkan Prof. Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024

Trending Now

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 1

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 2

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar? Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB 3

Dari Rp9 Ribu ke Rp120 Ribu: Apa yang Terjadi di Parkiran Pelabuhan Lembar?

2 August 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8. 4

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau Kopsel Coffee 5

Laptop Tutup, Obrolan Buka: Pelajaran Marketing dari Kopsel Coffee di Jalan Harimau

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak. 6

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026

Berita Terkait

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8.

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak.

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026
West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat H. Husnan Wadi memberikan keterangan terkait desakan penunjukan Plt Direktur PT Air Minum Giri Menang.

West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets

25 July 2026
Between Gratitude Costs and Meritocracy Dreams: A Mindful Marketing Perspective meritokrasi

Between Gratitude Costs and Meritocracy Dreams: A Mindful Marketing Perspective

23 July 2026
Kawal NTB Director Asks Regional Heads in NTB to Learn from KPK's Sting Operation in West Lombok M. Samsul Qomar Direktur Kawal NTB memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Lombok Barat.

Kawal NTB Director Asks Regional Heads in NTB to Learn from KPK's Sting Operation in West Lombok

22 July 2026
KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Ketua KOBAR NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan apresiasi atas OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat.

KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

21 July 2026

Berita Terpopuler

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik 1

Mafindo NTB Bersama Pesantren Alam Sayang Ibu Lombok Barat Melaksanakan Kegiatan Implementasi AI Ready Asean Bagi Para Pendidik

19 January 2026
Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO 2

Mafindo NTB Bersama PGRI Kota Mataram Melaksanakan Kelas Kecerdasan Artifisial  – AI Goes to School MAFINDO

23 October 2025
Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana 3

Bukan Sekadar Bersih-Bersih, KKN UMMAT dan Warga Sesela Perkuat Ketangguhan Desa dari Risiko Bencana

18 July 2026
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 4

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana 5

KKN 40 UMMAT Bersama BPBD Lombok Barat Bangun Generasi Tangguh melalui Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

4 August 2026
UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency Mahasiswa Biologi UNIZAR bersama pimpinan FMIPA dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB saat penyerahan peserta PKL. 6

UNIZAR Biology Students Undergo Field Work at NTB Quarantine Center, Strengthening Biosafety Competency

4 August 2026
Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif? 7

Pendaftaran Nomor Seluler Menggunakan Biometrik, Efektif?

7 July 2026

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com