Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Collaborative, Informative, Innovative

Primary Menu
  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion

Ketua DPC PPP Lombok Timur Tegaskan Masih Sah Menjabat, Muscab Dinilai Tidak Legitimate

Adi 1 May 2026

Kilas Nusa, Lombok Timur – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Ketua DPC PPP Lombok Timur, Lalu Husnan Kariyadi, menegaskan dirinya hingga kini masih sah menjabat sebagai ketua, meskipun pihak lain telah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab).

Dalam keterangannya kepada media, Jumat (1/5/2026), Lalu Husnan yang akrab disapa LHK menyatakan bahwa legalitas kepemimpinannya masih berlaku karena belum ada Surat Keputusan (SK) baru yang resmi diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

“Sampai detik ini, saya masih Ketua DPC PPP Lombok Timur. Saya tetap menjabat sampai terbitnya kepengurusan baru yang SK-nya resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” tegasnya.

LHK menilai pelaksanaan Muscab yang dilakukan oleh kubu tertentu tidak sah secara organisasi. Ia menegaskan bahwa Muscab seharusnya dilaksanakan oleh ketua DPC yang sah atau berdasarkan mekanisme yang diatur dalam partai.

“Pelaksanaan Muscab itu tidak sah karena tidak dilakukan oleh Ketua DPC yang sah. Kalaupun mereka mengklaim ada Plt, itu juga tidak sah. Bahkan, Plt tersebut sudah dibatalkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan logika di balik upaya menggugurkan SK kepemimpinannya yang sah, yang menurutnya telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

“SK saya ini sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Masa bisa dibatalkan oleh SK yang tidak jelas. Ini tidak masuk akal,” tambahnya.

pasang iklan di sini

Lebih lanjut, LHK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Sekretaris Jenderal DPP PPP, Gus Yasin, yang berisi pembatalan Plt dan Muscab. Surat tersebut, kata dia, telah diteruskan kepada pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Lombok Timur.

“Surat resmi dari Sekjen sudah kami teruskan ke kepala daerah dan stakeholder terkait, agar semua pihak bisa melihat persoalan ini secara jernih, dengan akal sehat,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh produk organisasi yang dihasilkan dari Muscab yang dianggap tidak sah tersebut otomatis tidak memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa masa jabatannya baru berakhir apabila ada SK pengganti yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“SK saya berakhir jika sudah ada SK pengganti yang sah, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen sesuai ketentuan hukum, termasuk keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia” tegasnya.

Menanggapi pernyataan H. Muzihir yang melarang penggunaan atribut partai bagi pihak di luar struktur, LHK mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia bahkan menilai pernyataan tersebut sebagai bagian dari dinamika yang sudah biasa terjadi.

“Biasa saja. Sejak pasca muktamar, beliau memang sering membuat suasana tidak kondusif. Pernyataan-pernyataannya cenderung mengancam dan membuat gaduh. Tapi itu tidak mempengaruhi posisi kami di DPC,” ujarnya santai.

Pernyataan LHK ini semakin menegaskan bahwa konflik internal PPP, khususnya di NTB, masih belum menemukan titik terang. Perbedaan pandangan terkait legalitas kepengurusan dan pelaksanaan Muscab berpotensi terus berlanjut jika tidak segera diselesaikan di tingkat pusat.

Continue Reading

Previous: Muscab PPP KSB Dinilai Amburadul, Amirudin Embeng: Peserta Tak Miliki KTA Resmi
Next: Mangkir dari Panggilan, Sekda Loteng Dijadwalkan Diperiksa Ulang, Publik Menunggu Gebrakan

Trending Now

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia Ilustrasi Tokoh Gus Dur dan Munir, dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). 1

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia

7 September 2026
Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR (Foto: Dok. Pribadi) 2

Pelajaran dari Sanca Black: Datang untuk Minum, Pulang Membawa Pelajaran tentang Hidup

5 September 2026
Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak Kepala LLDIKTI Wilayah VIII memberikan pesan kepada wisudawan UNIZAR pada Wisuda Ke-79 di Mataram 3

Kepala LLDIKTI VIII Pesan Wisudawan UNIZAR: Jangan Berhenti Belajar, Harus Berdampak

3 September 2026
Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng 4

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

2 September 2026
Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan Adi Prayuda, Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIZAR 5

Road Barrier Rembiga dan Pelajaran Kedewasaan

1 September 2026
Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran Ketua DPD Pro-Jokowi (PROJO) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Imam Sofian, S.H., M.H. 6

Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran

1 September 2026

Berita Terkait

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia Ilustrasi Tokoh Gus Dur dan Munir, dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Gus Dur Lahir, Munir Pergi, dan yang Tersisa untuk Indonesia

7 September 2026
Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

Diantar Ratusan Simpatisan, Lalu Basarudin Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kateng

2 September 2026
Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran Ketua DPD Pro-Jokowi (PROJO) Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.

Imam Sofian Dorong PROJO Bertransformasi, Kawal Agenda Prabowo-Gibran

1 September 2026
Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Presiden Indonesia ke-8.

Angka yang Salah dan Pertaruhan Marwah

1 August 2026
Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar memberikan pandangan mengenai syarat dukungan KTP pada Pilkades serentak.

Mantan Anggota DPRD Loteng Soroti Syarat Dukungan KTP Pilkades, Seleksi Dinilai Penting Jika Calon Lebih dari Lima

1 August 2026
West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat H. Husnan Wadi memberikan keterangan terkait desakan penunjukan Plt Direktur PT Air Minum Giri Menang.

West Lombok DPRD Urges Regent to Immediately Appoint Acting Director of PT AMGM, Highlights Company Governance and Assets

25 July 2026

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Olah Raga
  • Opinion
  • Tourism
  • Education
  • Politics & Law
  • Technology

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly! 4

Allegation of Waqf Land Grabbing in Praya, Kawal NTB: Usage Rights Certificate Issued Carelessly!

5 August 2025
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 5

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 7

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023

Ads

  • Home
  • Politics & Law
  • Education
  • Technology
  • Economy & Business
  • Health & Lifestyle
  • Tourism
  • Sports
  • Opinion
Copyright © 2023 KilasNusa.com