
Kilas Nusa, Paris – Serikat pekerja Apple Store di Prancis telah mengumumkan rencana untuk mogok kerja yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/9) dan Sabtu (23/9), seiring dengan peluncuran iPhone 15 yang sangat dinanti. Para pekerja ini menuntut kenaikan gaji yang signifikan dan perbaikan kondisi kerja.
Serikat pekerja, termasuk CGT, Unsa, CFDT, dan Cidre-CFTC, menuntut kenaikan gaji sebesar 7% untuk mengimbangi tingkat inflasi yang sedang meningkat. Meskipun manajemen Apple telah menawarkan kenaikan gaji, angka tersebut belum mencapai harapan pekerja, hanya sekitar 4,5%.
“Manajemen telah mengabaikan tuntutan dan keprihatinan yang kami anggap sah. Oleh karena itu, empat serikat pekerja Apple Store di Prancis memutuskan untuk menggelar mogok pada tanggal 22 dan 23 September,” kata CGT Apple Retail seperti yang dilansir oleh Reuters.
Aksi mogok kerja ini juga mendapatkan dukungan dari perwakilan perusahaan Apple Prancis dan tim Apple Barcelona di Spanyol. Serikat pekerja mendorong rekan-rekan mereka untuk berdemonstrasi pada pagi Jumat (22/9) di Opera Garnier, dekat toko Apple utama di Paris.
Serikat CGT Apple Retail mengumumkan bahwa seruan mogok telah menjangkau 20 toko Apple di seluruh Prancis. Prancis memiliki sembilan toko Apple di wilayah Paris, termasuk tiga di pusat kota Paris, dan dua di Lyon. Kota-kota lain seperti Marseille, Lille, dan Strasbourg juga memiliki toko Apple.
“Kami telah melakukan pertemuan telekonferensi dengan para pimpinan Apple di Eropa pada Selasa (19/9). Mereka secara umum merespons dengan pesan ‘Anda baik-baik saja, jangan mengeluh,'” kata seorang pejabat dari CGT.
Sementara ini, Apple Prancis belum merilis pernyataan resmi terkait rencana mogok kerja oleh karyawannya.
Pekan lalu, Apple menghadapi cobaan lain di Prancis ketika pemerintah setempat menangguhkan penjualan iPhone 12 karena pelanggaran batas paparan radiasi. Pada Jumat, Apple berjanji untuk merilis pembaruan perangkat lunak pada iPhone 12 di Prancis guna menyelesaikan kontroversi mengenai radiasi tersebut. Kekhawatiran serupa di beberapa negara Eropa lainnya menunjukkan bahwa masalah ini mungkin perlu diselesaikan di tingkat internasional. (*)