
Kilas Nusa, Mataram – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 telah dimulai sejak tanggal 20 September. Namun, hingga saat ini, Kota Mataram belum menerima pendaftar untuk formasi khusus disabilitas. Waktu pendaftaran semakin mendekati batas akhir, yaitu tanggal 9 Oktober.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, mengungkapkan bahwa formasi PPPK untuk disabilitas di Kota Mataram masih belum ada pendaftar hingga saat ini.
“PPPK untuk formasi khusus disabilitas memang di Kota Mataram belum ada pendaftar,” ujar Asnayati, pada Selasa (3/10).
Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, masing-masing daerah harus mengalokasikan 2 persen dari formasi PPPK untuk disabilitas. Kota Mataram, dalam hal ini, mengalokasikan 9 formasi untuk disabilitas dari total 562 formasi PPPK yang tersedia.
Formasi-formasi tersebut terbagi menjadi 9 formasi untuk fungsional guru, 2 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) yang mencakup bidan dan perawat, serta 1 formasi untuk tenaga teknis dengan jabatan pranata komputer.
Meskipun belum ada pendaftar untuk formasi khusus disabilitas, Asnayati menjelaskan bahwa formasi tersebut tidak akan digantikan oleh yang lain jika tidak ada pelamar. Keputusan ini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, dan formasi yang kosong tidak dapat diisi oleh formasi lain.
Sementara itu, jumlah pendaftar PPPK di Kota Mataram telah mencapai 979 orang. Mereka terbagi menjadi 351 pendaftar untuk tenaga guru, 369 untuk tenaga kesehatan, dan 259 untuk tenaga teknis. Alokasi formasi yang tersedia untuk Kota Mataram mencakup 427 tenaga pendidikan, 109 formasi tenaga kesehatan, dan 26 formasi tenaga teknis.
Proses pendaftaran PPPK di Kota Mataram juga menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah terkait lampiran e-materai yang membutuhkan proses. Asnayati menegaskan bahwa masalah ini bukan kali pertama terjadi dan berharap para pendaftar dapat mencari solusi seperti menghubungi kantor pos atau mencari jalan keluar lainnya. (*)