
Kilas Nusa, Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi besar dalam Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya dalam pembangkit listrik tenaga surya. Investor dari Korea Selatan telah menunjukkan minatnya untuk mengeksplorasi peluang investasi di sektor ini.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa investor dari The Zone asal Korea Selatan baru-baru ini mengunjungi NTB untuk mencari informasi lebih lanjut tentang potensi pembangkit listrik tenaga surya di wilayah tersebut. Ini adalah kunjungan pertama mereka, dan proses investasi masih dalam tahap awal.
Pihak investor masih sedang mempertimbangkan peluang yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dan Wahyu Hidayat mengatakan bahwa mereka perlu waktu untuk memikirkannya. CEO The Zone Co Ltd, Kim Haeung Ho, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama dalam bidang EBT dapat terwujud sebelum tahun 2030. Hal ini akan mendukung NTB dalam mewujudkan visi misi zero waste 2030 dan produksi green energy. Kim Haeung Ho juga memuji kebijakan EBT yang baik di Indonesia, khususnya di NTB.
Selain dari aspek investasi, pihak investor juga berharap bahwa proyek-proyek ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Mereka berencana membuka lapangan pekerjaan dan memberikan peluang pembelajaran bagi generasi muda. Kim Haeung Ho menyoroti luasnya peluang yang terbuka dalam sektor green energy atau EBT, yang dapat menciptakan banyak lapangan kerja.
“Untuk satu megawatt saja tidak sekali kerja. Jadi mungkin sekitar 1000 tenaga kerja. Itu untuk semua proyek yang ada di Indonesia,” katanya.
Saat ini, fokus utama adalah pada diskusi riset lingkungan dan proses administrasi, yang membutuhkan waktu. Setelah tahap ini selesai, pembangunan instalasi dapat berlangsung relatif cepat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan, juga menjelaskan potensi energi yang ada di NTB, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan biomassa. NTB juga memiliki potensi energi lainnya yang belum dimanfaatkan, seperti arus laut, gelombang laut, dan energi laut dalam.
Investasi dalam EBT memerlukan koordinasi dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara), karena energi yang dihasilkan akan dijual kepada PLN. Oleh karena itu, setiap energi yang diproduksi akan masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. (*)