Di Bawah Komando Yuri Kemal Fadlullah dan Ruksamin, PBB NTB Perkuat Legalitas Kepengurusan
Kilas Nusa, Mataram – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nadirah, SE. Akt bersama jajaran pengurus resmi mengantarkan Surat Keputusan (SK) revisi kepengurusan DPW PBB NTB Periode 2025–2030 ke sejumlah lembaga penyelenggara negara di NTB, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Barat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan legalitas dan konsolidasi organisasi pasca disahkannya kepengurusan terbaru Partai Bulan Bintang oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dengan pengesahan tersebut, kepengurusan PBB baik di tingkat pusat maupun daerah kini berada dalam satu komando yang sah dan diakui negara.
Ketua DPW PBB NTB, Nadirah, menegaskan bahwa pengantaran SK revisi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konsolidasi partai sekaligus memastikan seluruh administrasi organisasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kepengurusan Partai Bulan Bintang saat ini sudah sah berdasarkan keputusan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dengan demikian, tidak ada lagi dualisme kepengurusan baik di tingkat DPP, DPW maupun DPC PBB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB kini berada di bawah kepemimpinan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Ketua Umum dan Ruksamin sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan tersebut telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh struktur partai di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Menurut Nadirah, pengesahan ini menjadi momentum penting bagi PBB untuk kembali fokus melakukan penguatan organisasi, konsolidasi kader, serta persiapan menghadapi agenda politik ke depan. Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan PBB di NTB untuk tetap solid dan bersatu membesarkan partai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kader di NTB memahami bahwa kepengurusan yang sah sudah ditetapkan negara. Saat ini saatnya seluruh kader bersatu, memperkuat barisan, dan bekerja untuk membesarkan Partai Bulan Bintang di NTB,” tambahnya.
Dengan telah diserahkannya SK revisi kepengurusan ke Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu NTB, DPW PBB NTB berharap seluruh aktivitas organisasi dan politik partai dapat berjalan semakin optimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
