
Kilas Nusa, Mataram – Pagi ini (31/01), lantai 2 Gedung KPU Provinsi NTB menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi yang mengusung agenda utama, yakni penyampaian Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan persiapan menyambut Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat politik, terutama di tingkat Provinsi NTB.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, S.Sos., M.Si, memberikan sambutan awal. Beliau menegaskan pentingnya pelaporan LPSDK bagi peserta pemilu sebagai kewajiban moral. “Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap peserta pemilu. Hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Zuriati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Dalam paparannya, beliau menyampaikan kebijakan terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Rincian teknis dan tata cara dijelaskan secara rinci untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan adil.
Acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Provinsi NTB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pengawasan serta penegakan aturan selama proses pemilu. Sinergi antara KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi.
Agus Hilman kemudian membuka acara secara resmi dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, mengawali langkah menuju proses pemilu yang transparan, bersih, dan berintegritas. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan panggung demokrasi di NTB menuju Pemilu Tahun 2024. (*)