
KilasNusa, Mataram – Bertempat di Fave Hotel Mataram, Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dilaksanakan pada Sabtu sore, 15 Februari 2025. Acara yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Ketua Pimpinan Pusat LBH GP Ansor, Ketua PWNU NTB, Ketua PW GP Ansor NTB, Ketua LBH GP Ansor NTB, serta perwakilan dari Polda NTB, Korem Wira Bakthi 162 NTB, Kejati NTB, Kejari NTB, dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Abdul Majid, S.Hi., Ketua LBH GP Ansor NTB, menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hukum bagi masyarakat NTB. Majid menyampaikan bahwa lembaga ini akan bekerja keras untuk memastikan bantuan hukum menjangkau seluruh pelosok daerah, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
“GP Ansor akan menyebarkan sayap selebar-lebarnya guna memastikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Majid penuh semangat. Dia menambahkan, sebagai langkah awal, LBH GP Ansor NTB menargetkan pembentukan lembaga bantuan hukum di seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-NTB pada Maret 2025, yang menjadi program utama setelah pelantikan kepengurusan.
Dr. Irpan Suriadiata Ketua PW GP Ansor NTB, turut mengungkapkan pentingnya peran LBH Ansor dalam mendukung masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), dengan memberikan edukasi hukum. “LBH Ansor menjadi bagian dari upaya Nahdlatul Ulama untuk memberikan bantuan hukum, memastikan kehidupan sosial yang lebih harmonis,” jelas Irpan. Ia juga menekankan bahwa lembaga ini bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mendampingi masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadilan secara gratis.
Menurutnya, banyak warga yang belum mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya, dan LBH Ansor hadir untuk memastikan keadilan tersebut tercapai. “Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum secara prodeo dan pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Irpan dengan tegas.

Dendy Zulhairi Finsa, Ketua Pimpinan Pusat LBH GP Ansor, menegaskan bahwa tugas utama LBH GP Ansor adalah menegakkan keadilan tanpa diskriminasi. “Setiap individu yang mencari keadilan, baik dari kalangan masyarakat lemah maupun mereka yang dilemahkan, harus mendapatkan perlindungan hukum,” kata Dendy. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga ini dengan tidak menerima bayaran dari klien.
“Sahabat-sahabat tidak boleh menerima bayaran dari klien yang meminta keadilan kepada kita. Jangankan meminta, menerima saja tidak boleh,” tegas Dendy. Dengan komitmen tersebut, LBH GP Ansor NTB diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.
Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag Ketua PWNU NTB, dalam sambutannya juga mengungkapkan harapan besar terhadap LBH Ansor untuk tidak hanya merespons masalah hukum dengan pendekatan jangka pendek atau menengah. “Persoalan hukum di masyarakat harus disikapi dengan jangka panjang, salah satunya dengan literasi hukum,” ujar Prof. Masnun. Ia berharap, melalui program literasi hukum ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya aturan hukum dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, dengan adanya lembaga bantuan hukum ini, kesadaran hukum masyarakat akan semakin berkembang, sehingga tercipta tatanan sosial yang lebih baik. “Kehadiran lembaga bantuan hukum ini harus diperbanyak jejaringnya, untuk memberikan literasi dan tafsir mengenai Rule of Law yang tepat,” tambahnya.
Dengan semangat baru yang dibawa oleh LBH GP Ansor NTB, diharapkan lembaga ini dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat NTB dalam mendapatkan akses keadilan yang lebih luas, tanpa ada diskriminasi, dan dengan penuh komitmen untuk menegakkan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)