Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Warga Graha Sultan Sekarbela Tolak Keras Akses Perumahan Tahap II Lewati Kawasannya, Tuding Developer Langgar Hak Konsumen

Adi 22 May 2025

Kilas Nusa, Mataram – Ketegangan mencuat di Perumahan Graha Sultan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, setelah warga setempat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penggunaan akses jalan di perumahan mereka untuk menuju ke Perumahan Graha Sultan Tahap II. Warga merasa langkah developer tidak hanya sepihak, tapi juga melanggar hak-hak mereka sebagai konsumen yang telah membeli rumah dengan janji kenyamanan dan keamanan.

Permasalahan ini mencuat setelah tembok pembatas perumahan yang selama ini menjadi penanda batas kawasan dirobohkan oleh pihak pengembang tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan warga. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat mayoritas penghuni sedang tidak berada di rumah masing-masing.

“Tembok yang sudah rapi dan tertutup dirobohkan menggunakan alat berat, tanpa konfirmasi kepada warga selaku pemilik rumah di Graha Sultan. Tentu kami tidak ingin kenyamanan kami terganggu. Kami beli rumah ini karena ingin tinggal tenang, bukan jadi jalur lintasan ke perumahan lain,” tegas Hidayat, salah satu warga yang turut menyuarakan penolakan tersebut, Kamis (22/5/25).

Menurut Hidayat, selain tidak ada informasi sejak awal bahwa jalan tersebut akan menjadi akses untuk perumahan lain, denah yang ditunjukkan saat pembelian pun tidak pernah mengindikasikan hal tersebut. Ia menilai, jika jalan yang lebarnya hanya sekitar empat meter itu dijadikan jalur utama ke perumahan tahap II, maka potensi gangguan lalu lintas dan keamanan akan meningkat drastis.

Senada dengan Hidayat, warga lainnya, Taufik, juga menyatakan keberatan keras. “Kalau mau bangun perumahan tahap II, silakan saja. Tapi jangan pakai akses dari perumahan kami. Kami sudah nyaman dengan sistem satu pintu seperti ini,” ujarnya.

pasang iklan di sini

Warga kini berencana mengambil langkah hukum. Mereka sepakat akan melaporkan tindakan sepihak tersebut ke Polda NTB, karena dinilai sudah melanggar batas kewenangan dan tidak menghargai hak-hak warga. Tidak hanya itu, warga juga menuntut agar pengembang segera merealisasikan janji pembangunan musala dan fasilitas umum yang hingga kini belum kunjung direalisasikan, padahal tercantum dalam perjanjian awal saat pembelian rumah.

“Kami beli rumah di sini karena ada janji akan dibangunkan musala dan fasilitas umum lainnya. Tapi sampai hari ini belum ada. Sekarang malah tembok dirobohkan tanpa izin. Kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Taufik.

Langkah warga tidak hanya berhenti di situ. Mereka telah melayangkan surat keberatan dan permohonan tindak lanjut kepada berbagai pihak berwenang, termasuk Menteri PUPR, Gubernur NTB, Wali Kota Mataram, Ketua DPRD NTB, hingga Kapolda NTB. Mereka berharap, pemerintah segera mengambil sikap tegas dan memanggil pihak pengembang, dalam hal ini PT Citra Jaya Graha, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Kalau pihak developer tetap memaksakan membuka akses lewat perumahan kami, kami tidak segan-segan akan menutup kembali akses tersebut. Bahkan kalau perlu dengan tindakan tegas. Kami hanya menuntut hak kami sebagai konsumen, yang ingin tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman, seperti janji mereka dulu,” pungkas Hidayat.

Perseteruan ini menjadi cermin permasalahan klasik antara warga dan pengembang yang kerap terjadi di berbagai daerah. Ketika janji awal tak ditepati dan hak konsumen terabaikan, konflik pun menjadi tak terhindarkan. Kini, semua mata tertuju pada pihak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebelum situasi semakin memanas.

Continue Reading

Previous: MSQ: Kapolda Harus ambil Alih Kasus Bumbang Demi Nyamannya Investasi dan Pariwisata
Next: PW KAMMI NTB Nyatakan Sikap atas SK Pengurus Pusat: Tegaskan Komitmen pada Nilai Perjuangan

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 5

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com