ALTAR Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi PKBM Layangkan Surat Hearing Kamis Mendatang.

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 3 Juni 2025 – Isu dugaan penyelewengan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Lombok Tengah. Aliansi Lombok Tengah Bersuara (ALTAR) menggaungkan suara masyarakat yang mendambakan pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan transparan. Fokus utama mereka kali ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disalurkan kepada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Laporan atas dugaan korupsi tersebut telah lebih dulu dilayangkan oleh Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) melalui surat bernomor 02/LAPDU/BRND/II/2025. Dalam laporan itu, BARINDO mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana BOP yang melibatkan lima PKBM di Lombok Tengah, yakni: PKBM Tunas Harapan; PKBM Bani Hasim; PKBM Mutiara Ilmu; PKBM Nurul Iman; PKBM Assunnah Wal Jamaah Lil Jami’ah.
Menanggapi laporan tersebut, ALTAR menyatakan sikap tegas dengan mendesak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus ini. Mereka menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, terutama menyangkut pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari negara.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik korupsi di sektor pendidikan. Dana BOP adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” tegas salah satu perwakilan ALTAR.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan publik, ALTAR berinisiatif mengajukan permohonan audiensi (hearing) dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Agenda ini bertujuan untuk: Memperoleh informasi dan kejelasan terkait status penanganan kasus dugaan korupsi BOP yang telah dilaporkan; Mendorong percepatan proses hukum yang transparan dan akuntabel; Menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pentingnya tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Audiensi dijadwalkan berlangsung pada: Kamis, 5 Juni 2025 Pukul: 10.00 WITA di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jumlah Peserta: 10 orang perwakilan dari ALTAR.
ALTAR menegaskan bahwa langkah ini bukan semata bentuk protes, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga marwah dunia pendidikan. Mereka berharap audiensi tersebut menjadi titik awal dari keterbukaan informasi dan tindakan hukum yang berpihak pada keadilan.
“Dana pendidikan bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan amanah untuk mencetak generasi penerus bangsa. Kami tidak ingin masa depan anak-anak Lombok Tengah dirampas oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas mereka.
Dengan inisiatif ini, ALTAR ingin menunjukkan bahwa masyarakat Lombok Tengah tak tinggal diam. Mereka hadir sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal setiap rupiah yang digelontorkan demi kemajuan pendidikan di daerah.