Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

LI TIPIKOR Laporkan Dugaan Penipuan dan Monopoli Usaha dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah

Adi 3 June 2025

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Aparatur Negara (LI TIPIKOR) resmi melayangkan surat laporan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana penipuan dan praktik monopoli usaha dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam surat bernomor 012/LITIPIKOR-SBY/V/2025 tersebut, LI TIPIKOR menyampaikan bahwa terdapat sejumlah indikasi penyimpangan serius dalam program yang dicanangkan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut. Dugaan pelanggaran itu melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan salah satu yayasan penyelenggara MBG.

Menurut laporan, terdapat dugaan mark-up harga dalam penyediaan makanan. Berdasarkan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), harga per porsi makanan MBG adalah Rp15.000,- dengan rincian: Rp2.000,- untuk sewa dapur dan peralatan, Rp3.000,- untuk biaya operasional, dan Rp10.000,- untuk bahan makanan. Namun, hasil investigasi lapangan dari LI TIPIKOR menunjukkan bahwa bahan makanan yang disediakan hanya bernilai sekitar Rp7.000,- per porsi.

Hal ini diduga terjadi akibat pemotongan harga bahan makanan oleh oknum terkait. Beberapa indikator yang memperkuat dugaan ini antara lain: Porsi makanan sangat kecil; Bahan makanan tidak sesuai spesifikasi BGN; Sejumlah bahan makanan ditemukan dalam kondisi membusuk seperti pepaya yang busuk dan ayam berbau tengik.

Selain itu, laporan juga menyoroti adanya praktik monopoli usaha. Disebutkan bahwa penyedia dapur MBG hanya berasal dari satu yayasan, yang diduga kuat dimiliki oleh oknum anggota DPRD tersebut.

Masalah lain yang dilaporkan adalah kondisi dapur MBG yang dinilai tidak layak. Dari hasil pantauan LI TIPIKOR, dapur-dapur tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu lingkungan sekitar. Kebersihan dapur pun dianggap sangat minim, membuat makanan cepat rusak dan tidak layak konsumsi.

Kondisi pekerja juga menjadi sorotan. LI TIPIKOR menemukan bahwa gaji yang diberikan kepada karyawan tidak sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi NTB, yang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja.

pasang iklan di sini

Selain itu, dugaan monopoli dan uang pelicin masuk dalam materi laporan LI TIPIKOR. Oknum Anggota DPRD Fraksi Ampera berinisial SM disebut-sebut menjadi koordinator dalam penarikan uang pelicin. Bersama SM, Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menduga oknum polisi yang berdinas di Polda NTB juga terlibat dalam skema tersebut.

“Itu sesuai dengan pengakuan Ernawati di media, dan kami minta jaksa memanggil yang bersangkutan,” ujar Sapari. Ia juga menambahkan bahwa pengakuan mengenai pungutan uang keamanan sebesar Rp600 per ompreng dengan asumsi Rp46 juta per bulan untuk satu dapur SPPG merupakan indikasi kuat adanya praktik pungutan liar (pungli).

Dalam laporan tersebut, LI TIPIKOR mencantumkan sepuluh dapur MBG yang telah beroperasi sejak 17 Februari 2025 di berbagai kecamatan di Lombok Tengah. Beberapa di antaranya yaitu: SPPG UD Iye Gati – Praya Tengah; SPPG UD Dias Catering – Jonggat; SPPG UD Amni Catering – Praya Timur; SPPG UD Anisa Catering – Praya; SPPG Yayasan Gumi Langit Alam Semesta – Praya Barat; SPPG UD Akhmad Zaini; SPPG Yayasan Zayna Ros Lombok – Pujut; SPPG UD Catering Dara 99 QH – Pringgarata; SPPG Yayasan Maju Bersama NTB – Sasake, Praya Tengah; SPPG Yayasan Ishlahil Athfal – Labulia, Jonggat.

Melalui surat tersebut, LI TIPIKOR meminta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah untuk: Memeriksa Ketua Yayasan yang diduga memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan dapur; Menyita dan meneliti dokumen terkait pelaksanaan program MBG; Menutup operasional dapur-dapur MBG yang terindikasi melanggar aturan.

Ketua LI TIPIKOR NTB, Sapari, menegaskan bahwa lembaganya siap memberikan data tambahan serta mendampingi proses hukum dan pengawasan terhadap program ini agar pelaksanaannya sesuai dengan amanat hukum dan tidak merugikan masyarakat.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan partisipasi aktif kami dalam memberantas korupsi serta memastikan penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Kini, publik menantikan respons dan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dalam program yang seharusnya menyehatkan masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah baru.

Continue Reading

Previous: Kinerja Dispora Loteng Kembali Disorot: LAKNAS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Porprov dan Dana Cabor
Next: Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan

Trending Now

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar 1

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar

5 June 2025
Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi 2

Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi

5 June 2025
Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 3

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
ALTAR Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi PKBM Layangkan Surat Hearing Kamis Mendatang. 4

ALTAR Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi PKBM Layangkan Surat Hearing Kamis Mendatang.

3 June 2025
Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan 5

Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan

3 June 2025
LI TIPIKOR Laporkan Dugaan Penipuan dan Monopoli Usaha dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah 6

LI TIPIKOR Laporkan Dugaan Penipuan dan Monopoli Usaha dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah

3 June 2025

Berita Terkait

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar

5 June 2025
Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi

Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi

5 June 2025
Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
ALTAR Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi PKBM Layangkan Surat Hearing Kamis Mendatang.

ALTAR Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi PKBM Layangkan Surat Hearing Kamis Mendatang.

3 June 2025
Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan

Mubes BEM FEB UNIZAR 2025: Lahirkan Pemimpin Baru yang Siap Wujudkan Transformasi Organisasi Berkelanjutan

3 June 2025
Kinerja Dispora Loteng Kembali Disorot: LAKNAS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Porprov dan Dana Cabor

Kinerja Dispora Loteng Kembali Disorot: LAKNAS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Porprov dan Dana Cabor

2 June 2025

Berita Terpopuler

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar 1

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar

5 June 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 1

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 3

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 4

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 5

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia 6

Segini Harga Resmi iPhone 15 di Indonesia

14 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com