
Kilas Nusa, Lombok Tengah, 17 Juni 2025 – Pengerjaan proyek penataan median jalan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah menuai sorotan tajam dari lembaga pengawasan Kawal NTB. Proyek yang membentang dari simpang empat Kodim hingga simpang empat IPDN sejauh sekitar satu kilometer itu dinilai tidak transparan dan terkesan sebagai “proyek siluman.”
Pasalnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan. Hal ini membuat publik tidak memiliki akses terhadap informasi dasar seperti nilai anggaran, durasi pengerjaan, maupun kontraktor pelaksana proyek. Ketiadaan informasi ini dinilai sangat mencurigakan dan membuka ruang bagi dugaan adanya penyimpangan.
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi pengerjaan proyek yang tidak memiliki informasi apa-apa? Tanpa papan proyek, ini sama saja dengan proyek siluman,” tegas Sukron, Kepala Divisi Kajian dan Pemetaan Kawal NTB.
Menurut Sukron, papan informasi proyek bukan hanya formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik. Informasi tersebut penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya proyek, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Kalau seperti ini, patut diduga proyek ini dikerjakan sendiri oleh dinas, bisa jadi hanya meminjam nama perusahaan karena tidak ada kejelasan sama sekali,” ujarnya.
Kawal NTB juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pengecekan awal terhadap proyek tersebut. Menurut mereka, pencegahan lebih baik daripada menunggu timbulnya masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai nanti kalau sudah ada masalah baru semua ribut. Justru sebelum ada masalah, kita dorong APH untuk lakukan pengecekan awal. Kalau tidak, ini akan jadi preseden buruk,” tambah Sukron.
Ia juga menyampaikan kritik kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban mencantumkan papan informasi dalam setiap proyek yang dilaksanakan. Menurutnya, kontrol masyarakat bisa berjalan jika ada keterbukaan dari pihak pelaksana.
“Jangan berharap pengawasan hanya dari anggota DPRD. Mereka lebih sering duduk di ruangannya, jarang sekali bicara soal hal-hal mendasar seperti ini,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Lombok Tengah terkait ketiadaan papan informasi proyek tersebut. Publik pun menanti transparansi dan tanggung jawab dari instansi terkait untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai aturan.