Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Kawal NTB Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Soal 200 Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Adi 7 August 2025

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 7 Agustus 2025 — Kawasan wisata Kuta di Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Kawal NTB melalui Divisi Pariwisata, Sumber Daya Alam, dan Pertanahan, Lale Uswatun Hasanah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lambannya penyelesaian persoalan 200 vila dan kafe yang dibangun tanpa izin resmi di kawasan wisata unggulan tersebut.

Menurut Lale, keberadaan ratusan vila ilegal tersebut menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah.

“Tiga dinas ini semestinya terintegrasi dalam menangani persoalan perizinan vila. Tapi yang terjadi justru miss koordinasi. Akibatnya, daerah yang dirugikan,” ujarnya tegas.

Tak hanya menyoroti lemahnya birokrasi, Kawal NTB juga mencium adanya dugaan keterlibatan aparat dalam proses pembangunan vila-vila tak berizin tersebut. Lale menyebut adanya oknum polisi yang diduga turut “mengawal” pembangunan dengan janji akan mengurus izin belakangan, selama dirinya mendapat proyek atau pekerjaan dari pemilik vila atau kafe.

“Ini jelas berbahaya. Karena dengan adanya garansi dari oknum tersebut, pengusaha merasa aman membangun tanpa prosedur hukum. Padahal Perda sudah jelas mengatur soal ini. Bupati harus bersikap tegas, jangan seolah memberikan ruang bagi pelanggaran hukum,” tegas Lale.

Potensi kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni antara Rp2 hingga Rp3 miliar. Tidak hanya dari sisi retribusi izin, tetapi juga dari kewajiban-kewajiban lain yang seharusnya dipenuhi pemilik usaha jika mengantongi izin resmi.

“Kalau mereka tidak mengurus izin, otomatis kewajiban lainnya juga akan diabaikan. Ini bukan kerugian kecil. Belum lagi dampak buruknya terhadap tata kelola pariwisata berkelanjutan di Kuta Lombok,” jelasnya.

pasang iklan di sini

Kritik juga diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, yang dianggap gagal menjalankan fungsinya sebagai manajer birokrasi.

“Seharusnya Sekda bisa memimpin koordinasi antar dinas. Tapi yang terjadi justru tidak ada langkah penyelesaian. Sementara Satpol PP yang mestinya bertugas menegakkan aturan justru terlihat mandul,” ungkapnya.

Lale pun membandingkan ketegasan aparat dalam menangani pengusaha besar dan pedagang kecil.

“Sama pedagang kecil berani bongkar, tapi sama pemilik vila dan kafe besar malah takut. Ini bentuk ketimpangan dalam penegakan hukum,” katanya menutup pernyataan.

Kawal NTB mendesak Bupati Lombok Tengah untuk segera mengambil langkah konkret dan menindak tegas pelaku pelanggaran.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini soal keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat dan keberlanjutan tata ruang kawasan wisata kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!
Next: Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Bersama Bendera Merah Putih Tinjauan Hukum dan Etika Simbol Negara

Trending Now

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan 1

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main! 2

Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

27 November 2025
Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB 3

Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

27 November 2025
H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan 4

H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

26 November 2025
PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih 5

PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

22 November 2025
Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu 6

Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

21 November 2025

Berita Terkait

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

27 November 2025
Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

27 November 2025
H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

26 November 2025
PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

22 November 2025
Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

21 November 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan 5

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 6

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com