Kejati NTB Geledah Kantor Dispora Lombok Tengah, Diduga Terkait Korupsi Dana Pokir Miliaran Rupiah

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Suasana mendadak heboh di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah pada Kamis (21/8/25) pagi. Sekitar pukul 09.00 WITA, tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tampak mendatangi kantor yang berada tepat di depan Mapolres Loteng tersebut.
Langkah cepat Kejati ini disebut sebagai tindak lanjut atas laporan NTB Corruption Watch (NCW) terkait dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Lombok Tengah yang dititipkan melalui Dispora.
Ketua NCW, Fathurahman yang akrab disapa Lord, menyatakan apresiasinya terhadap respons cepat Kejati.
“Kami mengawal semua laporan masyarakat dan kali ini Kejati bergerak cepat. Tentu ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Menurut NCW, praktik penyalahgunaan dana pokir tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2024 dengan perkiraan nilai lebih dari Rp5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk berbagai kegiatan olahraga, mulai dari turnamen sepak bola, voli, futsal, karate, hingga olahraga tradisional seperti begangsingan.
Namun, NCW menduga dalam praktiknya dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya. Ada indikasi praktik cash back antara oknum dewan dan pihak Dispora.
“Biasanya ada fee 30 sampai 40 persen. Misalnya titipan dana Rp100 juta untuk program voli, oknumnya bisa menerima langsung Rp30 hingga Rp40 juta cash,” ungkap Lord.
Dengan jumlah kegiatan yang bernilai miliaran rupiah, lanjutnya, potensi aliran dana yang menguap ke oknum-oknum tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain event olahraga, dana pokir DPRD juga diarahkan untuk pembangunan fasilitas olahraga. Sayangnya, kondisi lapangan dan sarana yang dihasilkan justru jauh dari standar.
“Banyak fasilitas yang kualitasnya buruk, bahkan ada yang diduga menjadi milik pribadi anggota dewan. Mulai dari lapangan voli, lapangan tenis, futsal, hingga badminton,” bebernya.
Indikasi penyimpangan itu semakin diperkuat dengan keterangan sejumlah pihak di lapangan. Bahkan Ketua Askab PSSI Lombok Tengah disebut-sebut sempat dipanggil ke Dispora untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.
“Iya, kemarin beliau telat hadir di acara Ansor Cup karena sedang diperiksa oleh Kejati,” ungkap salah seorang panitia turnamen.
Meski kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, NCW optimis aparat penegak hukum akan mampu membongkar praktik senyap tersebut.
“Kami yakin Kejati bisa mengungkap kasus ini dalam waktu dekat. Apalagi jika ditelusuri lebih dalam, banyak hal yang tidak sesuai antara besarnya anggaran dengan hasil di lapangan,” tegas Lord.