Segera Gelar Perkara, Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMPN 1 Praya Berpotensi Naik Status

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengerjaan rehabilitasi Gedung SMPN 1 Praya terus berlanjut. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor 65/VIII/RES.3.5./2025/Reskrim yang diterima pelapor, kasus tersebut dipastikan sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), selaku pelapor, mengaku sedikit menyayangkan proses yang terkesan lamban. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah penyidik yang dinilai tetap konsisten dalam menangani kasus ini.
“Meski pelan tapi pasti, kasus ini tetap kita kawal agar terus berproses. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa naik ke tahap penyidikan (sidik),” harap MSQ.
Ia menegaskan, sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi sudah diserahkan kepada penyidik, baik berupa dokumen maupun bukti visual. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan daftar nama saksi yang dinilai mengetahui detail proses rehab gedung tersebut.
Beberapa nama yang diajukan di antaranya anggota DPRD Lombok Tengah, yakni H. M. Mayuki, Wirman Hamzani, serta beberapa anggota Komisi IV lainnya. Selain itu, ada pula Rahmatullah selaku komite sekolah dan MD yang dikenal sebagai pemerhati publik.
Dalam SP2HP tersebut, penyidik disebutkan sudah memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Praya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehabilitasi, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga Wakil Kepala Cabang CV Sagita selaku pelaksana proyek.
Rencana penyelidikan berikutnya adalah mengumpulkan dokumen tambahan yang berhubungan dengan rehabilitasi SMPN 1 Praya, sekaligus mempersiapkan gelar perkara. Gelar perkara inilah yang akan menjadi penentu apakah kasus dugaan korupsi ini bisa segera naik ke tahap penyidikan.
“Bukti-bukti sudah kita sampaikan, tinggal bagaimana penyidik menindaklanjutinya. Publik tentu menunggu transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum kasus ini,” tegas MSQ pada Senin (8/9/25).
Kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya ini mendapat sorotan luas dari masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani perkara yang menyangkut dunia pendidikan tersebut, agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan negara sekaligus mengorbankan kualitas pendidikan.