Kawal NTB Soroti Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Keputusan penangguhan penahanan terhadap salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, memantik kritik tajam dari Kawal NTB. Melalui Ketua Divisi Kebijakan Publik Hukum dan Kriminal (Humkrim), Fahrurozi atau yang akrab disapa Ozhie, pihaknya menilai penanganan kasus ini terkesan main-main dan tidak serius.
Menurut Ozhie, sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, publik hanya disuguhi motif pembunuhan. Sementara itu, dugaan adanya kejahatan ikutan seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi justru tidak diungkap secara terang benderang.
“Kasus ini sudah lama dan sebenarnya terang benderang, tapi justru seolah-olah ditutupi. Apalagi terkait narkoba dan prostitusi, pasti para pelaku ini punya jaringan karena begitu mudahnya mendapatkan barang haram dan memesan perempuan bayaran untuk pesta narkoba. Itu mestinya dijadikan pasal tambahan, tidak berhenti hanya pada soal penghilangan nyawa saja,” tegas Ozhie, Rabu (10/9/25).
Lebih jauh, Ozhie menyoroti keputusan penangguhan penahanan terhadap salah seorang tersangka. Menurutnya, hal tersebut janggal dan menambah kecurigaan adanya upaya untuk mengaburkan kasus sebelum masuk ke meja persidangan.
“Baru kali ini ada tersangka pembunuhan yang penahanannya ditangguhkan. Ada apa ini?” ujarnya heran.
Kawal NTB bahkan mendesak Kapolda NTB untuk mencopot penyidik Ditreskrimum bila dalam satu minggu ke depan kasus ini tidak juga dituntaskan.
Selain kasus Nurhadi, Kawal NTB juga menyoroti misteri kematian Brigadir Esco yang hingga kini belum jelas siapa pelaku maupun modusnya. Menurut Ozhie, penyidikan di Polres Lombok Barat terkesan mengalami jalan buntu sehingga perlu segera diambil alih oleh Polda NTB.
“Sebaiknya kasus Brigadir Esco ini ditangani langsung oleh Polda NTB, tapi dengan penyidik yang berbeda, bukan yang menangani kasus Nurhadi, supaya prosesnya lebih cepat dan tidak mengganggu penanganan kasus lainnya,” pungkasnya.
Kritik keras dari Kawal NTB ini semakin menambah sorotan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menangani kasus sensitif “polisi bunuh polisi”.
Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda NTB untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.