
Kilas Nusa, Mataram, 22 September 2025 – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sikap tegas menolak penerapan Restorative Justice (RJ) dalam kasus aksi rusuh yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD NTB beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD SPN sekaligus KSPI NTB, Lalu Wira Sakti, SH, menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak bisa dipandang sebagai kasus ringan yang layak diselesaikan dengan pendekatan RJ.
“Pembakaran gedung DPR bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi kejahatan serius yang menimbulkan keresahan luas dan bahkan merenggut korban jiwa,” tegasnya.
SPN dan KSPI NTB menguraikan sejumlah alasan penolakan mereka terhadap wacana penyelesaian kasus melalui RJ: Tindak pidana serius – Pembakaran gedung DPR adalah kejahatan yang menimbulkan dampak luas, termasuk jatuhnya korban jiwa, Simbol demokrasi – Gedung DPR sebagai fasilitas negara tidak boleh diperlakukan sama dengan perkara ringan, karena memiliki nilai strategis dalam menjaga martabat demokrasi, Batasan RJ – Restorative Justice dinilai hanya relevan untuk kasus-kasus tindak pidana ringan, bukan peristiwa anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, SPN dan KSPI NTB juga menegaskan komitmennya bahwa buruh di NTB selalu menyampaikan pendapat dengan cara damai, santun, dan konstitusional. Mereka menolak segala bentuk kekerasan yang justru merusak citra perjuangan buruh.
“Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara adil, transparan, dan konsisten. Jangan sampai ada intervensi yang melemahkan tegaknya keadilan,” tambah Lalu Wira Sakti.
Pernyataan sikap resmi ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak. Buruh NTB menegaskan bahwa tegaknya hukum adalah fondasi utama bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Semoga pernyataan ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa keadilan dan demokrasi harus dijaga bersama,” tutupnya