Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Anggota DPRD Lombok Barat dari PAN, Hery Irawan, Disanksi PAW oleh Mahkamah Partai — Gugat SK ke PN Mataram

Adi 22 October 2025
Wakil Sekretaris DPW PAN NTB, M. Samsul Qomar (MSQ)

Kilas Nusa, Lombok Barat — Dunia politik Lombok Barat kembali dihangatkan dengan kabar sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hery Irawan. Keputusan PAW tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Partai PAN dan telah diterima secara resmi oleh Ketua DPW PAN NTB, H. Lalu Ahmad Zaini, saat acara konsolidasi bersama Sekretaris Jenderal PAN, Eko Patrio, di Lombok Barat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PAW itu turut disaksikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Tedi Kurniawan, beserta jajaran pengurus DPP PAN lainnya. Dengan diterimanya SK tersebut, proses pengajuan PAW terhadap Hery Irawan kini tengah berjalan sesuai mekanisme internal partai.

Namun, Hery Irawan tampaknya tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, pada Senin, 20 Oktober 2025, ia resmi mengajukan gugatan terhadap SK Mahkamah Partai PAN ke Pengadilan Negeri Mataram. Berdasarkan penelusuran laman resmi PN Mataram, gugatan tersebut ditujukan kepada DPP, DPW, dan DPD PAN secara bersamaan, sebagai pihak yang menerbitkan dan melaksanakan keputusan PAW tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai langkah hukum yang ditempuh oleh Hery, Wakil Sekretaris DPW PAN NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), awalnya enggan berkomentar. Namun setelah ditunjukkan bukti tangkapan layar dari laman PN Mataram, ia memberikan tanggapan singkat bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan struktur partai di tingkat pusat dan wilayah.

“Itu kewenangan DPP dan DPW. DPD hanya melanjutkan keputusan yang sudah ditetapkan di atas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/10/25).

pasang iklan di sini

Mantan anggota DPRD Lombok Tengah dua periode itu menegaskan, pihaknya akan tetap mengamankan setiap keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PAN, apapun konsekuensinya. Menurutnya, langkah hukum yang diambil oleh Hery merupakan hak pribadi yang sah dan akan dihadapi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kita akan hadapi, karena memang itu hak Pak Hery untuk menggugat. Tapi yang pasti, proses tetap berjalan sebagaimana aturan partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga dikenal sebagai mantan jurnalis ini menambahkan bahwa SK Mahkamah Partai merupakan ranah internal partai yang akan diselesaikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Partai Politik serta AD/ART PAN.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah lanjutan dari DPW PAN NTB, Samsul Qomar enggan memberikan detail lebih jauh dan meminta agar media langsung mengonfirmasi kepada Ketua DPW atau Ketua DPD PAN.

“Intinya, kami mengamankan keputusan partai. Prosesnya on going dan akan dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Evaluasi Implementasi Kerja Sama antara FEB UNIZAR dan PRPDN-BRIN: Dorong Mahasiswa Aktif dalam Program Magang
Next: Dari UNIZAR untuk Dunia: Sabila Marshakina Tembus Forum Kedokteran Internasional di Kenya

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com