Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba

Adi 9 February 2026
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar

Kilas Nusa, Mataram – Komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam pemberantasan narkoba kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah anggota Polres Bima, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba, yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Tidak hanya ditangkap, para oknum tersebut juga dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar. Pria yang akrab disapa MSQ itu menilai tindakan Kapolda NTB sebagai bukti nyata keseriusan institusi kepolisian dalam memerangi narkoba, tanpa pandang bulu.

“Langkah yang dilakukan Kapolda NTB, Jenderal Edy, sudah sangat tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat luas. Ini menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan slogan semata,” ujar MSQ kepada media Senin (9/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tegas tersebut harus diterapkan secara konsisten terhadap seluruh anggota kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menegaskan bahwa integritas aparat adalah kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba di daerah.

MSQ juga menilai bahwa komitmen pemberantasan narkoba di NTB telah berjalan secara berkesinambungan dari Kapolda sebelumnya hingga Kapolda saat ini. “Ini adalah perjuangan estafet yang harus terus dijaga. Jangan sampai ada toleransi sedikit pun bagi pelaku narkoba, terlebih jika itu berasal dari aparat,” tegasnya.

Lebih lanjut, MSQ berharap agar aparat kepolisian yang terbukti terlibat narkoba dijatuhi hukuman yang lebih berat dibanding masyarakat umum. Menurutnya, aparat justru memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bukan malah menjadi pelaku.

“Kalau bisa, aparat penegak hukum yang terlibat narkoba dijatuhi hukuman minimal 10 tahun penjara, dan aktivitasnya selama di dalam tahanan harus diawasi ketat agar benar-benar menimbulkan efek jera,” katanya.

pasang iklan di sini

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba di NTB saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke dusun-dusun terpencil. Bahkan, anak-anak usia Generasi Alfa disebut sudah mulai terpapar bahaya barang haram tersebut.

Dalam konteks ini, MSQ menekankan pentingnya peran media massa sebagai penyambung informasi kepada publik. Ia berharap pers dapat secara aktif dan berkelanjutan mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Peran pers sangat strategis. Edukasi tentang bahaya narkoba harus disuarakan sesering mungkin agar kesadaran masyarakat terus terbangun,” ujarnya.

Selain media, MSQ juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melakukan gerakan anti narkoba secara masif. Ia menilai kegiatan bertema anti narkoba masih sangat minim, sementara peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan.

Sebagai langkah konkret, Divisi Anti Narkoba Kawal NTB dalam waktu dekat akan menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta jenis-jenis narkoba sebagai upaya preventif menjauhkan anak-anak dari jerat peredaran narkotika.

“Edukasi sejak dini adalah kunci. Anak-anak harus dibekali pengetahuan agar mampu menolak dan melindungi diri dari narkoba,” pungkas MSQ.

Continue Reading

Previous: Sekolah Lansia GEMPUR SMART Buktikan Lansia Bisa Sehat, Mandiri, dan Produktif
Next: Nama Anggota DPRD Penerima Gratifikasi Beredar di Medsos, Kawal NTB Desak Kejati NTB Bertindak Tegas

Trending Now

AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini 1

AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini

2 April 2026
Lembaga Perekonomian PWNU NTB Sambut Antusias Peluang NTB Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2026 2

Lembaga Perekonomian PWNU NTB Sambut Antusias Peluang NTB Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2026

1 April 2026
Kawal NTB Siap Dampingi Warga Dilaporkan Usai Unggah MBG Berulat, Minta Polisi Utamakan Pengawasan Program 3

Kawal NTB Siap Dampingi Warga Dilaporkan Usai Unggah MBG Berulat, Minta Polisi Utamakan Pengawasan Program

31 March 2026
Kebijakan Mobil Listrik Rp14 Miliar Tuai Kritik, Pemuda NW: Transparansi Pemprov NTB Dipertanyakan 4

Kebijakan Mobil Listrik Rp14 Miliar Tuai Kritik, Pemuda NW: Transparansi Pemprov NTB Dipertanyakan

16 March 2026
AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD 5

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

13 March 2026
Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance 6

Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

13 March 2026

Berita Terkait

AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini

AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini

2 April 2026
Lembaga Perekonomian PWNU NTB Sambut Antusias Peluang NTB Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2026

Lembaga Perekonomian PWNU NTB Sambut Antusias Peluang NTB Jadi Tuan Rumah Muktamar NU 2026

1 April 2026
Kawal NTB Siap Dampingi Warga Dilaporkan Usai Unggah MBG Berulat, Minta Polisi Utamakan Pengawasan Program

Kawal NTB Siap Dampingi Warga Dilaporkan Usai Unggah MBG Berulat, Minta Polisi Utamakan Pengawasan Program

31 March 2026
Kebijakan Mobil Listrik Rp14 Miliar Tuai Kritik, Pemuda NW: Transparansi Pemprov NTB Dipertanyakan

Kebijakan Mobil Listrik Rp14 Miliar Tuai Kritik, Pemuda NW: Transparansi Pemprov NTB Dipertanyakan

16 March 2026
AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

AMARAH NTB Bakal Laporkan Kajati ke KPK, Soroti Mandeknya Kasus Gratifikasi DPRD

13 March 2026
Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

Hadirkan Praktisi Perbankan Internasional, Sivitas FEB UNIZAR Mendapat Kuliah Umum tentang Pilar Corporate Finance

13 March 2026

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini 5

AMARAH NTB Siapkan Laporan Besar, Pimpinan DPRD Disebut Tak Bisa Lepas dari Kasus Ini

2 April 2026
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030 7

Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030

10 January 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com