Komitmen Polda NTB Diuji, Direktur Kawal NTB Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Berantas Narkoba
Kilas Nusa, Mataram – Komitmen Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam pemberantasan narkoba kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah anggota Polres Bima, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba, yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Tidak hanya ditangkap, para oknum tersebut juga dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Langkah cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar. Pria yang akrab disapa MSQ itu menilai tindakan Kapolda NTB sebagai bukti nyata keseriusan institusi kepolisian dalam memerangi narkoba, tanpa pandang bulu.
“Langkah yang dilakukan Kapolda NTB, Jenderal Edy, sudah sangat tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat luas. Ini menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan slogan semata,” ujar MSQ kepada media Senin (9/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tegas tersebut harus diterapkan secara konsisten terhadap seluruh anggota kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menegaskan bahwa integritas aparat adalah kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba di daerah.
MSQ juga menilai bahwa komitmen pemberantasan narkoba di NTB telah berjalan secara berkesinambungan dari Kapolda sebelumnya hingga Kapolda saat ini. “Ini adalah perjuangan estafet yang harus terus dijaga. Jangan sampai ada toleransi sedikit pun bagi pelaku narkoba, terlebih jika itu berasal dari aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, MSQ berharap agar aparat kepolisian yang terbukti terlibat narkoba dijatuhi hukuman yang lebih berat dibanding masyarakat umum. Menurutnya, aparat justru memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bukan malah menjadi pelaku.
“Kalau bisa, aparat penegak hukum yang terlibat narkoba dijatuhi hukuman minimal 10 tahun penjara, dan aktivitasnya selama di dalam tahanan harus diawasi ketat agar benar-benar menimbulkan efek jera,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba di NTB saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke dusun-dusun terpencil. Bahkan, anak-anak usia Generasi Alfa disebut sudah mulai terpapar bahaya barang haram tersebut.
Dalam konteks ini, MSQ menekankan pentingnya peran media massa sebagai penyambung informasi kepada publik. Ia berharap pers dapat secara aktif dan berkelanjutan mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Peran pers sangat strategis. Edukasi tentang bahaya narkoba harus disuarakan sesering mungkin agar kesadaran masyarakat terus terbangun,” ujarnya.
Selain media, MSQ juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melakukan gerakan anti narkoba secara masif. Ia menilai kegiatan bertema anti narkoba masih sangat minim, sementara peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan.
Sebagai langkah konkret, Divisi Anti Narkoba Kawal NTB dalam waktu dekat akan menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi langsung kepada pelajar. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai bahaya serta jenis-jenis narkoba sebagai upaya preventif menjauhkan anak-anak dari jerat peredaran narkotika.
“Edukasi sejak dini adalah kunci. Anak-anak harus dibekali pengetahuan agar mampu menolak dan melindungi diri dari narkoba,” pungkas MSQ.
