Janji Kapolres Loteng Ungkap Isu “Tebus Bandar” Dipertanyakan, AMARAH NTB Ancam Lapor ke Polda dan Mabes
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Janji Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Sulistyo, untuk mengungkap dugaan praktik “tebus bandar” narkoba hingga kini belum menemui kejelasan. Aliansi masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan isu yang disebut-sebut melibatkan uang miliaran rupiah tersebut.
Rindawan Efendi dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah NTB (AMARAH NTB) mengungkapkan, Kapolres sebelumnya berjanji akan membuka secara terang benderang informasi dugaan tebus bandar senilai Rp2 miliar dalam waktu dua minggu setelah agenda hearing bersama aliansi pada 28 Februari lalu.
“Kapolres berjanji di hadapan kami saat hearing akan mengungkap informasi tebus bandar Rp2 miliar itu,” kata Rindawan.
Dalam hearing tersebut, lanjutnya, mencuat informasi adanya bandar dan pelaku narkoba yang pernah ditangkap, namun kemudian dilepas kembali setelah diduga menyerahkan sejumlah uang kepada oknum aparat. Isu inilah yang kemudian memicu desakan agar dilakukan investigasi terbuka dan transparan.
AMARAH NTB bahkan telah menindaklanjuti dengan mengirim salah satu anggotanya untuk memberikan keterangan kepada Propam Polres Lombok Tengah. Rindawan menegaskan, dirinya hadir langsung memenuhi panggilan penyidik Propam dan telah menyampaikan informasi yang dianggap cukup untuk ditindaklanjuti.
“Saya sendiri yang hadir ke penyidik Propam. Saya rasa sudah cukup informasi yang kami berikan, tinggal ditindaklanjuti,” paparnya.
Senada dengan itu, Agus Sukandi menilai, apabila Kapolres benar-benar serius, pengungkapan dugaan tebus bandar dan pengedar narkoba bukanlah hal sulit. Menurutnya, informasi tersebut bukan lagi rahasia di kalangan masyarakat.
“Polisi tinggal cek data para pelaku yang pernah ditangkap. Kapan ditangkap dan bagaimana prosesnya sekarang? Apakah lanjut ke sidang atau tidak? Dari situ akan jelas nama-namanya,” ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa kepolisian memiliki perangkat dan instrumen yang memadai, termasuk data intelijen, untuk menelusuri siapa saja yang pernah ditahan, lokasi penggerebekan, hingga perkembangan proses hukumnya. Jika kasus ini tak kunjung terungkap, ia khawatir muncul dugaan bahwa penanganannya tidak dilakukan secara serius.
“Alat polisi kan ada. Mereka juga punya intelijen. Data siapa saja yang pernah ditahan dan digerebek pasti ada. Tinggal dicek, orangnya masih ada atau bagaimana,” sambungnya.
Sementara itu, Nasrullah selaku Presiden LTM menyatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari Polres Lombok Tengah terkait realisasi janji Kapolres. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada undangan atau informasi resmi dari pihak kepolisian.
“Kami sampai saat ini belum dapat undangan atau informasi dari pihak Polres, apakah sesuai janji Kapolres atau tidak,” katanya.
AMARAH NTB memberi ultimatum: apabila hingga Sabtu, 28 Februari, tidak ada kejelasan, maka persoalan ini akan dibawa ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat bahkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Mereka menilai, jika tidak ada langkah konkret, patut diduga Kapolres tidak berani atau tidak serius mengungkap dugaan kasus tebus bandar Rp2 miliar serta dugaan pembayaran lain yang nilainya disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Isu ini pun menjadi sorotan publik, mengingat komitmen pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang transparan merupakan harapan besar masyarakat Lombok Tengah. Kini, semua mata tertuju pada langkah Kapolres untuk membuktikan janji dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
