DPRD Dinilai “Hilang Taring”, Sewa Mobil Rp14 Miliar hingga Proyek Mangkrak Disorot Garda Satu NTB
Kilas Nusa, Mataram – Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan publik. Organisasi masyarakat Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai sarat polemik, mulai dari kebijakan sewa mobil listrik bernilai miliaran rupiah hingga proyek pembangunan yang disebut bermasalah.
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, menilai sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah daerah perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, langkah Pemerintah Provinsi NTB menyewa 76 unit mobil listrik dengan nilai sekitar Rp14 miliar per tahun patut dipertanyakan, terutama ketika di saat yang sama sejumlah proyek pembangunan di daerah justru dilaporkan mengalami persoalan.
“Ketika anggaran sebesar itu digunakan untuk sewa kendaraan, publik tentu bertanya-tanya. Apalagi di lapangan masih ada proyek pembangunan yang bermasalah dan menjadi keluhan masyarakat,” ujar Bang Akim.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan Garda Satu antara lain proyek jalan Long Segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa yang bernilai sekitar Rp19 miliar, pembangunan ruang TB Paru RSUD Manambai Abdul Kadir, serta proyek pembangunan jalan di Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai memunculkan kritik dari masyarakat.
Menurut Bang Akim, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta perencanaan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Tidak hanya soal proyek pembangunan, Garda Satu juga menyoroti penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah NTB yang dijabat oleh pejabat dengan beberapa jabatan sekaligus. Menurut mereka, rangkap jabatan dalam posisi strategis dapat menjadi preseden yang kurang baik bagi tata kelola birokrasi pemerintahan.
“Apakah di NTB ini sudah tidak ada lagi pejabat yang mampu memimpin sehingga jabatan strategis harus dirangkap? Ini preseden buruk bagi tata kelola birokrasi,” tegasnya.
Garda Satu menilai berbagai polemik tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait transparansi kebijakan, pengawasan proyek, serta manajemen birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Selain itu, mereka juga menyinggung peran DPRD NTB yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurut Bang Akim, lembaga legislatif seharusnya lebih aktif memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, Garda Satu mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap proyek pembangunan serta tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprov NTB.
“NTB tidak boleh dikelola dengan kebijakan yang kontroversial, proyek bermasalah, dan birokrasi rangkap jabatan. Rakyat berhak mendapatkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Bang Akim.
