NCW Siap Serahkan Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Dua OPD di Lombok Tengah ke Kejati NTB

Kilas Nusa, Lombok Tengah — Upaya pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat kembali menggeliat. NTB Corruption Watch (NCW) mengumumkan akan menyerahkan berkas tambahan terkait laporan dugaan korupsi yang menyeret dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lombok Tengah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Langkah ini dijadwalkan dilakukan pada hari Senin mendatang di Kejaksaan Tinggi NTB. Ketua NCW, Fathurahman — yang akrab disapa Lord — menegaskan bahwa dokumen tambahan yang akan diserahkan terdiri dari bukti-bukti pendukung yang cukup signifikan.
“Setelah kami sampaikan laporan resmi, kami akan bawakan tambahan data dan dokumen pendukung ke penyidik Kejaksaan Tinggi,” ujar Fathurahman, Jumat (4/7/25).
Menurutnya, dokumen tersebut mencakup berkas tertulis, rekaman percakapan melalui WhatsApp, serta contoh fisik barang dan bahan yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan program dinas terkait.
NCW sebelumnya melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah atas dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam program pengembangan website serta beberapa kegiatan lainnya sepanjang tahun 2022 hingga 2023.
Sementara itu, Disperindag diduga terlibat dalam program fiktif, termasuk penyaluran bantuan yang tidak pernah terealisasi dan sejumlah kegiatan lain yang disebut tidak sesuai prosedur.
“Intinya kami sudah miliki semua, tinggal kami serahkan ke penyidik sebagai pendukung dan mempermudah proses penyelidikan,” tambah Fathurahman.
Ia berharap dengan tambahan dokumen tersebut, Kejati NTB dapat segera memproses laporan yang telah disampaikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Laporan terhadap dua OPD ini menambah panjang daftar dugaan kasus korupsi di Lombok Tengah yang ditangani aparat penegak hukum atas inisiatif pegiat antikorupsi. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Praya.
Selain itu, NCW juga pernah mengungkap dugaan SPPD fiktif oleh dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng, serta dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 1 Gerintuk Praya.
Langkah konsisten NCW ini mendapat perhatian publik dan diharapkan mendorong transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di NTB.
“Kami bukan hanya ingin mengungkap, tapi juga mendorong perbaikan sistem. Lombok Tengah harus bebas dari praktik korupsi,” pungkas Lord.