Kasus Korupsi Dermaga Labuhan Haji: Penasehat Hukum Tersangka SH Desak Kejaksaan Usut Oknum Pejabat

Kilas Nusa, Lombok Timur – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji memasuki babak baru. Nama sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini disebut-sebut ikut kecipratan aliran dana proyek yang menjerat kontraktor berinisial SH sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum SH, Dr. Irpan Suriadiata, usai melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis (21/08/25). Menurutnya, kliennya menyimpan catatan lengkap mengenai siapa saja pejabat yang menerima uang serta jumlah yang diberikan.
“Saya sudah minta klien saya untuk membuka selebar-lebarnya, seluas-luasnya, dan seterang-terangnya masalah ini,” tegas Irpan di hadapan wartawan.
Berdasarkan keterangan SH, sedikitnya ada empat oknum pejabat yang diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah, baik sebelum proyek dimulai maupun setelah proyek selesai. Bahkan, ada pejabat lain yang disebut datang langsung untuk meminta uang.
“Sudah saya catat nama-nama dan jumlahnya, tapi belum saatnya untuk saya buka,” tambah Irpan.
Ia menegaskan, informasi itu sebenarnya telah disampaikan SH saat masih berstatus saksi. Namun ketika diperiksa sebagai tersangka, SH sempat menolak memberikan keterangan karena belum didampingi penasihat hukum.
Dr. Irpan menilai, posisi kliennya dalam kasus ini bukan sebagai aktor utama, melainkan korban yang dilibatkan oleh oknum pejabat tersebut. Ia menyebut, sejak awal SH menolak tawaran pengerjaan proyek karena bidang usahanya tidak bergerak di konstruksi pelabuhan.
“Klien saya memang punya usaha konstruksi, tapi bukan di bidang pelabuhan. Namun karena diyakinkan oleh oknum pejabat itu, akhirnya dia bersedia ikut dalam rencana yang sudah mereka susun,” jelasnya.
Menurutnya, SH akhirnya terseret ke pusaran hukum, sementara para pejabat yang diduga menjadi inisiator dan menikmati aliran dana justru masih bebas tanpa tersentuh hukum.
Irpan berharap Kejaksaan Negeri Lombok Timur bisa menuntaskan kasus ini secara profesional dan adil. Ia menegaskan siap memback-up penyidik dengan informasi dari kliennya agar fakta aliran dana tidak berhenti di satu pihak saja.
“Kalau Kejaksaan tidak membuka dugaan keterlibatan oknum-oknum pejabat itu, maka saya sendiri dan klien saya yang akan membukanya,” ancamnya.
Kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah tegas Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk membongkar tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi berjamaah tersebut.