
Kilas Nusa, Mataram – Rencana aksi buruh yang sedianya akan digelar serentak di berbagai daerah pada 30 September 2025, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi ditunda. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTB dan Exco Partai Buruh NTB pada Senin (29/9/25).
Ketua KSPI NTB sekaligus perwakilan Exco Partai Buruh NTB, Lalu Wira Sakti, menjelaskan bahwa penundaan aksi di daerah dilakukan karena adanya agenda penting di tingkat nasional. Sebanyak 50 delegasi dari Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh akan diterima langsung oleh pimpinan DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan menyerahkan Draft RUU Ketenagakerjaan versi buruh Indonesia, yang merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen gerakan buruh di tanah air.
“Karena pimpinan DPR RI telah menyatakan kesediaannya untuk menerima delegasi secara langsung, maka seluruh aksi di daerah, termasuk di NTB, dialihkan dan difokuskan pada dukungan terhadap agenda nasional tersebut,” ujar Lalu Wira Sakti dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penundaan ini bukan bentuk pelemahan gerakan buruh, melainkan langkah strategis agar aspirasi para pekerja bisa didengar langsung oleh para pengambil kebijakan di pusat.
“Ini momen penting. Kami berharap dengan diserahkannya draft RUU versi buruh ini, ada dialog yang terbuka dan berpihak pada kepentingan kaum pekerja di Indonesia,” tambahnya.
Aksi buruh 30 September sejatinya merupakan bagian dari upaya panjang gerakan buruh dalam menuntut perbaikan sistem ketenagakerjaan nasional, termasuk isu-isu seputar upah layak, jaminan sosial, hingga penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja.
Dengan penundaan aksi di daerah, para buruh di NTB diimbau untuk tetap solid dan memberikan dukungan moral terhadap delegasi yang membawa suara pekerja NTB ke Senayan.