Kilas Nusa, Lombok Barat — Upaya memperkuat komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha kembali digaungkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI. Melalui Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan, kementerian ini menggelar Dialog Penguatan Pembentukan LKS Bipartit di Perusahaan, Kamis (27/11/25) di Hotel Jayakarta Senggigi, Lombok Barat.
Kegiatan yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai urgensi pembentukan serta optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai pilar komunikasi utama di lingkungan kerja.
Dari unsur serikat pekerja, hadir Ketua DPD SPN NTB sekaligus Perda KSPI NTB, Lalu Wira Sakti, SH. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa LKS Bipartit bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi ruang komunikasi esensial yang mampu mencegah perselisihan serta memastikan hubungan kerja berjalan lebih adil dan harmonis.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pekerja dalam forum ini, sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Paparan dari unsur pengusaha disampaikan B. Purnomo, S.H., M.M., M.H, praktisi hubungan industrial Kemnaker sekaligus Industrial Relation Manager PT Arnott’s Indonesia serta Sekretaris APINDO Kota Bekasi.
Ia memaparkan tiga dimensi penting LKS Bipartit: Filosofis: wujud dignity of labour yang memanusiakan pekerja, Sosiologis: sarana membangun kohesi sosial melalui dialog yang merekatkan dan Yuridis: bentuk legal compliance karena pembentukannya bersifat wajib bagi perusahaan.
Purnomo menekankan bahwa forum ini menumbuhkan kepercayaan, mencegah konflik, dan melibatkan pekerja dalam proses pengambilan keputusan. Hal itu selaras dengan gagasan “law as a tool of social engineering” dari Roscoe Pound. Ia juga membagikan praktik baik penerapan LKS Bipartit di PT Arnott’s Indonesia, yang diharapkan bisa menginspirasi perusahaan-perusahaan di NTB.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan dinamis. Para peserta dari berbagai perusahaan dan perwakilan serikat pekerja aktif menyampaikan pandangan, pertanyaan, maupun usulan. Antusiasme ini memberikan energi positif bagi narasumber maupun penyelenggara, sekaligus menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam memperkuat hubungan industrial di daerah.
Pada sesi penutup, perwakilan serikat pekerja dan Apindo memberikan apresiasi atas terselenggaranya dialog ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkala sebagai sarana edukasi dan penguatan kelembagaan hubungan industrial di NTB.
Melalui agenda ini, Kemenakertrans RI menegaskan kembali bahwa LKS Bipartit adalah pilar penting untuk menciptakan hubungan industrial yang produktif, harmonis, dan berkeadilan – sebuah fondasi yang esensial bagi kemajuan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
