KPU NTB Canangkan Zona Integritas WBBM, Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Pelayanan Publik
Kilas Nusa, Mataram – Komitmen memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik kembali ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bertempat di Kantor KPU Provinsi NTB, Kamis (12/2/2026) pukul 14.00 WITA, KPU NTB secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, S.Ag., M.H beserta jajaran, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB, Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, para ketua partai politik tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), serta unsur perguruan tinggi seperti Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Universitas Mataram (UNRAM), dan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram.
Pencanangan WBBM ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan WBBM merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan budaya kerja yang mengutamakan pelayanan publik.
“Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini ingin menciptakan budaya kerja melayani. KPU adalah lembaga layanan, sehingga orientasinya harus pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional,” tegas Khuwailid.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai institusi pelayanan publik yang melayani pemilih, partai politik, peserta pemilu, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dalam implementasinya, KPU NTB menitikberatkan pada tujuh fokus layanan utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan tersebut meliputi autentifikasi salinan keputusan penetapan perolehan suara sah partai politik dan kursi DPRD tingkat provinsi, penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD provinsi, permohonan informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, program magang perguruan tinggi, layanan data pemilih, serta pendidikan pemilih.
Khuwailid menjelaskan, seluruh layanan tersebut merupakan produk pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, KPU NTB juga terus mendorong penguatan Zona Integritas di seluruh KPU kabupaten/kota di wilayah NTB.
“Pembangunan WBBM tidak berlaku otomatis bagi KPU kabupaten/kota. Setiap satuan kerja memiliki tahapan tersendiri. Untuk meraih predikat WBBM, instansi harus terlebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini kami sedang mendorong KPU kabupaten/kota untuk membangun Zona Integritas menuju WBK, setelah itu baru meningkat ke WBBM,” jelasnya.
Ia mengakui, hingga saat ini KPU kabupaten/kota di NTB masih dalam tahap persiapan menuju WBK dan belum mencapai predikat tersebut. Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh jajaran dapat mengikuti langkah KPU provinsi dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebagai bentuk nyata inovasi pelayanan publik, KPU NTB juga menghadirkan sejumlah terobosan strategis. Di antaranya Portal Layanan Terpadu Terintegrasi sebagai pusat pelayanan publik berbasis digital, Sistem Informasi Manajemen Arsip (SIMARS) untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang profesional, pengembangan perpustakaan digital (E-Perpustakaan), serta program “Go Vote” yang menjadi bagian dari layanan terpadu untuk meningkatkan literasi dan partisipasi pemilih.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPU NTB dalam bertransformasi menjadi institusi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, KPU NTB berharap tercipta sistem kerja yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemilu di Nusa Tenggara Barat berjalan secara jujur, adil, dan profesional.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan kalangan akademisi, KPU NTB optimistis pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di bidang kepemiluan.
