Kawal NTB Siap Dampingi Warga Dilaporkan Usai Unggah MBG Berulat, Minta Polisi Utamakan Pengawasan Program
Kilas Nusa, Lombok Tengah — Organisasi masyarakat Kawal NTB menyatakan sikap tegas untuk mendampingi dan membela dua warga, Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jumiatul Munawarah, yang dilaporkan oleh SPPI atas unggahan makanan bergizi (MBG) yang disebut-sebut berulat.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), kepada media pada Selasa malam (31/3/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan moral kepada kedua terlapor apabila proses hukum benar-benar berjalan.
“Kami memang belum berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan, tetapi kami sudah meminta anggota Kawal NTB untuk mencari tahu keberadaan mereka agar bisa didampingi saat proses berlangsung,” ujar MSQ.
Menurutnya, Kawal NTB bukan lembaga bantuan hukum atau pengacara, namun memiliki empati terhadap kasus tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh kedua warga tersebut tidaklah keliru, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap program pemerintah.
“Setahu kami, Badan Gizi Nasional (BGN) justru mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi program MBG, yang belakangan ini juga banyak menuai sorotan dan protes,” jelasnya.
MSQ bahkan meminta aparat kepolisian untuk tidak melanjutkan laporan yang diajukan oleh SPPI. Ia menilai langkah yang seharusnya dilakukan bukanlah pelaporan, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas program.
“Semestinya bukan melaporkan masyarakat, tetapi melakukan introspeksi. Apa yang disampaikan oleh kedua warga itu justru membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan. Mereka seharusnya mendapat apresiasi, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, MSQ mengingatkan bahwa jika proses hukum tetap dilanjutkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau tetap diproses, ini bisa menimbulkan kesan adanya upaya kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya prioritas penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. MSQ mencontohkan adanya laporan dugaan korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Masih banyak kasus yang perlu perhatian serius, bahkan ada yang hampir setahun belum ada progres, seperti dugaan korupsi di SMP 1 Praya. Ini yang seharusnya menjadi fokus,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait batas antara kritik masyarakat dan potensi konsekuensi hukum, sekaligus menguji komitmen berbagai pihak dalam menjaga transparansi dan kualitas program publik di daerah.
