Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPRD NTB Digelar Kamis, AMARAH: Publik Menunggu Jawaban Jaksa

Adi 9 March 2026

Kilas Nusa, Mataram – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak terkait di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kembali digelar pada Kamis mendatang di Pengadilan Tipikor. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perlawanan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa.

Sidang tersebut dinilai menjadi momen penting oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, yang sejak awal aktif mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

Salah satu pentolan AMARAH NTB, Abdul Hakim, mengatakan publik menaruh perhatian besar terhadap jawaban jaksa, terutama terkait posisi hukum 15 anggota dewan yang disebut-sebut menerima uang dalam kasus tersebut.

“Sidang Kamis mendatang adalah agenda penting. Masyarakat ingin mengetahui apa jawaban jaksa soal posisi hukum 15 orang anggota dewan penerima uang tersebut,” ujar Abdul Hakim.

Menurutnya, masyarakat juga menunggu kejelasan dasar hukum yang digunakan jaksa dalam menangani kasus ini. Hal tersebut dinilai penting karena dapat menjadi referensi hukum bagi penanganan perkara serupa di masa mendatang.

Ia menilai kasus ini menjadi sorotan karena terdapat pengakuan penerimaan uang oleh sejumlah pihak, namun hingga saat ini sebagian di antaranya masih berstatus saksi.

“Kasus penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang pelakunya mengakui menerima, tetapi masih bebas berkeliaran, baru kali ini terjadi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya.

Dalam perkara ini, jaksa diketahui menerapkan pasal gratifikasi terhadap pihak pemberi, sementara pihak penerima hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi tersebut, menurut Abdul Hakim, memunculkan kekhawatiran adanya skenario tertentu dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita patut curiga jangan sampai ada drama yang dimainkan untuk melakukan akrobat hukum yang justru bisa memancing kemarahan rakyat,” tegasnya.

pasang iklan di sini

Hal senada juga disampaikan M. Samsul Qomar dari unsur aliansi yang tergabung dalam gerakan pengawalan kasus tersebut. Ia menilai arah penanganan perkara saat ini menimbulkan tanda tanya, terutama terkait kepastian hukum bagi seluruh pihak yang disebut dalam perkara.

Menurutnya, saat ini bola perkara berada di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Jika nantinya dakwaan jaksa tidak terbukti dan para terdakwa dibebaskan, maka jaksa dapat berdalih bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan hakim.

“Publik saat ini menaruh harapan besar kepada majelis hakim, apakah tiga terdakwa dan 15 orang yang disebut menerima uang akan diperlakukan sama di hadapan hukum atau justru sebaliknya,” ujar Samsul Qomar.

Melihat perkembangan tersebut, AMARAH NTB berencana mengirimkan surat dukungan moral kepada majelis hakim. Dalam surat tersebut mereka meminta agar hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 15 orang yang diduga menerima uang untuk dimintai keterangan dalam persidangan.

Selain itu, mereka juga mendorong agar status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut dapat ditinjau kembali, sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.

Menurut mereka, jika seluruh pihak yang diduga terlibat dihadirkan dalam persidangan, maka akan semakin jelas sumber dana gratifikasi tersebut serta pihak-pihak yang berperan, baik dari unsur eksekutif maupun pihak lainnya.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya juga disebut sejumlah nama, termasuk Kepala BPKAD NTB Nursalim serta tim transisi gubernur yang dikaitkan dengan program Desa Berdaya, yang disebut sebagai awal mula mencuatnya perkara tersebut.

AMARAH NTB sendiri merupakan aliansi yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat, di antaranya GMPRI, IMPERIUM, DEKLARASI, GARDA SATU, dan KAWAL NTB. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“AMARAH NTB akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Kami ingin memastikan penegakan hukum berjalan adil dan kemenangan berada di pihak rakyat,” tegas Abdul Hakim.

Continue Reading

Previous: Pernyataan Wabup Lotim Soal Menu SPPG Dipersoalkan, Kawal NTB: Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan
Next: Kasus Korupsi DPRD NTB Belum Terbuka Sepenuhnya, Publik Tunggu Fakta Baru di Persidangan

Trending Now

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas 1

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

23 April 2026
AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi 2

AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

20 April 2026
Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi 3

Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

14 April 2026
5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas 4

5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

11 April 2026
Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi 5

Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

7 April 2026
AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas 6

AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas

4 April 2026

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

23 April 2026
AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

20 April 2026
Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

14 April 2026
5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

11 April 2026
Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

7 April 2026
AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas

AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas

4 April 2026

Berita Terpopuler

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas 1

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

23 April 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030 7

Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030

10 January 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com