
Kilas Nusa, Mataram – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram telah mengadakan pertemuan penting dengan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH., dan pejabat kota lainnya untuk membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, terutama terkait Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD). Pertemuan ini berlangsung di kantor Wali Kota Mataram, pada hari Rabu (27/9/2023).
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, menekankan pentingnya pertemuan antara lembaga pengawas Pemilu dan Pemerintah kota Mataram. Salah satu poin utama yang dibahas adalah NPHD untuk Pilkada yang akan datang.
Selain itu, pertemuan juga membahas permasalahan terkait maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye di wilayah pemerintahan kota. Muhammad Yusril menambahkan, “Selain masalah NPHD, Bawaslu Kota Mataram juga ingin melibatkan pemerintah kota Mataram dalam menangani penyebaran APS yang mengandung unsur kampanye dan yang dipasang di tempat yang tidak sesuai.”
Dalam tanggapannya, Wali Kota Mohan Roliskana memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengawasan Bawaslu Kota Mataram, termasuk dalam hal kesepakatan terkait NPHD Pilkada dan penanganan APS yang tidak sesuai lokasi. “Pemerintah kota Mataram akan mendukung suksesnya Pilkada, termasuk dari segi anggaran,” ungkapnya.
Mengenai masalah pemasangan APS yang tidak sesuai tempat, ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan penertiban melalui tim satgas. “Pemerintah kota Mataram telah mengambil langkah-langkah penertiban terhadap beberapa APS yang dipasang di lokasi yang tidak tepat. Kami berharap untuk menjaga keindahan kota bersama-sama,” tambahnya.
Perlu dicatat bahwa di Kota Mataram, Peraturan Walikota No 11 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 menjadi dasar bagi tim satgas pemerintah kota Mataram dalam melakukan penertiban terhadap APS yang melanggar aturan. (*)