Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

AGRA Menguak Pengkhianatan Terhadap Rakyat: Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Cipta Kerja

Adi Prayuda 5 October 2023

Kilas Nusa, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) telah menyatakan pendiriannya terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menganggap putusan tersebut sebagai tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh kabinet Joko Widodo terhadap rakyat.

Sejak pertama kali diundangkan pada tahun 2020, Undang-Undang Cipta Kerja telah mendapatkan penolakan luas dari masyarakat. Penolakan ini terus berkembang, dan akhirnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa Undang-Undang tersebut bertentangan dengan konstitusi pada tanggal 25 November 2021. Namun, AGRA menyatakan bahwa keputusan ini telah dikhianati oleh kabinet Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 6 tahun 2023 pada tanggal 31 Maret 2023.

Pada tanggal 2 Oktober 2023, kabinet Joko Widodo kembali menolak gugatan yang diajukan oleh rakyat melalui Mahkamah Konstitusi, yang berarti secara resmi mengukuhkan Undang-Undang Cipta Kerja. AGRA menilai bahwa tindakan ini semakin menunjukkan dukungan Joko Widodo terhadap kebutuhan investasi, khususnya kepentingan imperialisme untuk menjaga modal mereka dan menghindari potensi krisis ekonomi.

AGRA juga mengkritik bahwa Joko Widodo tampaknya sepenuhnya mengabaikan kepentingan rakyat, terutama buruh dan petani yang akan menjadi korban langsung dari pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka berpendapat bahwa Undang-Undang ini akan mempermudah kapitalis monopoli asing bekerja sama dengan tuan tanah besar untuk merebut dan menguasai tanah milik petani.

pasang iklan di sini

Selain itu, AGRA berpendapat bahwa Undang-Undang ini akan menghambat terwujudnya Reforma Agraria Sejati di Indonesia. Mereka menyebutkan bahwa usaha untuk mendistribusikan kembali tanah, yang seharusnya menjadi bagian dari Reforma Agraria Joko Widodo, berakhir dengan tanah-tanah tersebut kembali berada di tangan tuan tanah besar melalui berbagai skema kemitraan.

Dalam konteks Reforma Agraria Palsu (RA-PS), AGRA mengklaim bahwa program ini tidak memenuhi tuntutan sejati petani dan justru memudahkan mereka kehilangan hak atas tanah mereka. Mereka juga mengecam program-program seperti Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kelola Masyarakat, Hutan Desa, Hutan Adat, dan Hutan Kemiteraan karena dinilai tidak mengembalikan kepemilikan kolektif tanah oleh masyarakat, melainkan malah memudahkan investasi di kawasan hutan.

AGRA memanggil seluruh rakyat Indonesia untuk terus berjuang menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan menghentikan Reforma Agraria Palsu yang dijalankan oleh Joko Widodo. Mereka menyerukan pencabutan semua produk hukum terkait dan menghentikan program Reforma Agraria Palsu yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan petani. AGRA juga mendesak penghentian tindakan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang terhadap para penggiat hak tanah dan demokratisasi, serta pembebasan semua yang terkriminalisasi dalam perjuangan hak mereka. Terakhir, mereka mengajak untuk menerapkan Reforma Agraria Sejati dan membangun industri nasional. (*)

Continue Reading

Previous: Stok Beras Melimpah di NTB Namun Harga Masih Tinggi: Operasi Pasar Dilakukan untuk Menekan Harga
Next: Pelantikan PJ Sekda NTB: Miq Gite Harapkan Kualitas dan Prestasi Terbaik

Trending Now

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan 1

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan

1 October 2025
Aksi Buruh 30 September di NTB Ditunda, Fokus Dialihkan ke Jakarta 2

Aksi Buruh 30 September di NTB Ditunda, Fokus Dialihkan ke Jakarta

29 September 2025
KSPI & Partai Buruh NTB Dukung Penuh Kejati Usut Tuntas Skandal “Dana Siluman” DPRD 3

KSPI & Partai Buruh NTB Dukung Penuh Kejati Usut Tuntas Skandal “Dana Siluman” DPRD

28 September 2025
Kawal NTB Soroti Mutasi Pejabat di Lombok Utara, Dinilai Cacat Prosedur dan Bermotif Politis 4

Kawal NTB Soroti Mutasi Pejabat di Lombok Utara, Dinilai Cacat Prosedur dan Bermotif Politis

25 September 2025
Buruh NTB Tolak Restorative Justice untuk Kasus Pembakaran Gedung DPR 5

Buruh NTB Tolak Restorative Justice untuk Kasus Pembakaran Gedung DPR

22 September 2025
Kawal NTB: Alat Bukti Harus Seterang Matahari dalam Kasus Pembunuhan di NTB 6

Kawal NTB: Alat Bukti Harus Seterang Matahari dalam Kasus Pembunuhan di NTB

21 September 2025

Berita Terkait

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan

1 October 2025
Aksi Buruh 30 September di NTB Ditunda, Fokus Dialihkan ke Jakarta

Aksi Buruh 30 September di NTB Ditunda, Fokus Dialihkan ke Jakarta

29 September 2025
KSPI & Partai Buruh NTB Dukung Penuh Kejati Usut Tuntas Skandal “Dana Siluman” DPRD

KSPI & Partai Buruh NTB Dukung Penuh Kejati Usut Tuntas Skandal “Dana Siluman” DPRD

28 September 2025
Kawal NTB Soroti Mutasi Pejabat di Lombok Utara, Dinilai Cacat Prosedur dan Bermotif Politis

Kawal NTB Soroti Mutasi Pejabat di Lombok Utara, Dinilai Cacat Prosedur dan Bermotif Politis

25 September 2025
Buruh NTB Tolak Restorative Justice untuk Kasus Pembakaran Gedung DPR

Buruh NTB Tolak Restorative Justice untuk Kasus Pembakaran Gedung DPR

22 September 2025
Kawal NTB: Alat Bukti Harus Seterang Matahari dalam Kasus Pembunuhan di NTB

Kawal NTB: Alat Bukti Harus Seterang Matahari dalam Kasus Pembunuhan di NTB

21 September 2025

Berita Terpopuler

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan 1

Sengketa Lahan Seger Kute Dinilai Clear, Kawal NTB Minta Semua Pihak Tidak Buat Keributan

1 October 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 1

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 2

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 3

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 4

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 5

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 6

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com