
Kilas Nusa, Praya – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah melaporkan bahwa pada tahap pertama pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 4.413 peserta telah mendaftar. Mereka akan bersaing untuk mengisi 1.665 formasi yang tersedia, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Pendaftaran tahap pertama telah dilaksanakan tes, dan saat ini hanya tinggal menunggu pengumuman hasil. Sementara itu, pendaftaran untuk tahap kedua juga telah dibuka, dengan kemungkinan pelaksanaan tes pada awal tahun 2025. Meskipun demikian, pendaftaran ini tetap akan dihitung untuk pengangkatan tahun 2024.
Kepala BKSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi, menjelaskan bahwa dari total 4.413 pendaftar, terdapat 1.574 pendaftar untuk posisi guru, 1.496 untuk tenaga teknis, dan 1.343 untuk tenaga kesehatan. “Tes untuk tahap pertama sudah dilakukan, tinggal menunggu pengumuman, sedangkan pendaftaran untuk tahap kedua masih berlangsung. Tes kemungkinan akan dilakukan setelah tahun 2024,” ungkapnya pada Senin (23/12/24).
Meskipun jumlah pendaftar telah melebihi kuota, pendaftaran untuk tahap kedua tetap dibuka. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kuota 1.665 akan terisi sepenuhnya oleh pendaftar tahap pertama. “Jika kuota 1.665 ini terpenuhi di pendaftaran pertama, maka pendaftar di tahap kedua kemungkinan akan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, dengan jumlah pendaftar yang mencapai 4.413, ada kemungkinan kuota ini bisa terisi sepenuhnya pada tahap pertama,” tambahnya.
Lalu juga mengakui bahwa tidak semua peserta PPPK tahap pertama akan diterima, sehingga pihaknya masih menunggu mekanisme selanjutnya untuk peserta yang tidak lolos. “Pola kerja PPPK paruh waktu ini juga belum sepenuhnya jelas. Yang pasti, Pemkab memiliki wewenang untuk mengangkat PPPK paruh waktu,” terangnya.
Peserta yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu adalah pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK dan telah bekerja minimal dua tahun. Pemkab melakukan pendataan terakhir pada tahun 2022, dan setelah itu, pegawai tidak dapat mengikuti PPPK. “Namun, banyak honorer kita yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang akan pensiun, yang mendaftar untuk PPPK,” tutupnya. (*)