Suara Lantang Buruh NTB di Hari Buruh Internasional 2025: Hapus Outsourcing dan Lindungi Pekerja Online!

Kilas Nusa, Mataram – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, ratusan buruh NTB menyuarakan semangat perjuangan mereka dari Teras Udayana, Mataram pada Kamis (01/05/25). Dengan penuh semangat, mereka mengangkat tuntutan yang selama ini menjadi jeritan batin para pekerja: keadilan kerja, upah layak, dan penghapusan sistem kerja yang eksploitatif.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Lalu Wira Sakti, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB sekaligus Ketua Perda KSPI NTB, massa buruh menyuarakan sederet tuntutan konkret kepada pemerintah dan dunia usaha. “Di Hari Buruh Internasional ini, kami menyuarakan tekad perjuangan buruh NTB untuk keadilan dan perlindungan nyata bagi seluruh pekerja!” seru Lalu Wira Sakti di tengah gemuruh tepuk tangan dan yel-yel solidaritas para buruh.
Para buruh dengan tegas menolak sistem outsourcing, yang selama ini dinilai merampas kepastian kerja dan hak-hak dasar tenaga kerja. Mereka juga menuntut dibentuknya Satuan Tugas PHK untuk menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara semena-mena oleh perusahaan.
Tak hanya itu, buruh NTB mendesak pemerintah untuk: Mewujudkan upah layak yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya; Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sebagai bentuk perlindungan hukum menyeluruh; Mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), yang selama ini masih terpinggirkan dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia; Memberantas korupsi dengan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset agar para koruptor dapat dijerat lebih tegas.
Isu lokal juga menjadi sorotan dalam aksi ini. Para buruh menyoroti kondisi pekerja sektor digital, khususnya driver GrabCar dan GrabBike di NTB, yang masih belum mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan kerja yang layak. “Mereka bukan sekadar mitra, tapi pekerja yang menggerakkan roda ekonomi digital. Sayangnya, mereka belum mendapatkan keadilan tarif, perlindungan hukum, dan jaminan sosial yang layak,” tegas Wira Sakti.
Seruan ini menjadi penting di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan transportasi online, namun nasib para pengemudi masih berada di zona abu-abu hukum ketenagakerjaan.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan seruan moral yang menggugah: “Pekerja adalah aset bangsa, bukan komoditas murah! Dalam setiap tetes keringat pekerja, ada martabat yang harus dihormati.” Pemerintah dan pengusaha diminta untuk tidak lagi menutup mata terhadap realita di lapangan. Dengan semangat persatuan, para buruh meneriakkan yel-yel: Hidup Buruh! Hidup Pekerja Online! Hidup Rakyat!
May Day 2025 di NTB bukan sekadar seremoni, tapi peringatan hidup bahwa perjuangan buruh belum usai. Seruan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kesejahteraan pekerja adalah pondasi utama keadilan sosial di negeri ini.