Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dispora Lombok Tengah: Dana Ratusan Juta Diduga Disalurkan Tanpa Mekanisme Resmi

Adi 27 May 2025
(Ilustrasi)

Kilas Nusa, Lombok Tengah, 27 Mei 2025 – Lembaga Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat (LAKNAS NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dengan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Praya. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Tengah, terkait dugaan penyalahgunaan fungsi dan mekanisme anggaran pembinaan cabang olahraga (cabor) di wilayah tersebut.

Ketua LAKNAS NTB, Lalu Gunawan, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat serta melakukan pemantauan lapangan yang mengarah pada indikasi kuat penyimpangan.

Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 34 cabang olahraga di Lombok Tengah menerima dana masing-masing sebesar Rp9 juta, dengan total anggaran mencapai Rp330 juta. Namun, yang menjadi persoalan bukan pada besaran nominal saja, melainkan cara penyalurannya yang tidak transparan dan tidak sesuai akun belanja dalam DIPA dinas terkait.

“Dana diberikan langsung secara tunai kepada pengurus cabor, tanpa mekanisme formal seperti yang diatur dalam dokumen DPA Dispora. Tidak ada dokumen pertanggungjawaban yang memadai, dan ini sangat bertentangan dengan regulasi,” tegas Lalu Gunawan.

Padahal, menurutnya, pengelolaan keuangan daerah telah diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk belanja daerah, termasuk hibah kepada masyarakat.

Dalam laporannya, LAKNAS NTB menilai bahwa praktik ini berpotensi melanggar hukum, antara lain: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Dispora; Potensi kerugian negara akibat ketiadaan bukti penggunaan anggaran; Dugaan adanya gratifikasi atau praktik korupsi terselubung.

pasang iklan di sini

“Pola penyaluran dana tanpa mekanisme yang sah ini membuka celah besar terhadap penyalahgunaan dan minimnya pengawasan,” tambah Gunawan.

LAKNAS NTB secara resmi telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Praya untuk segera mengambil langkah hukum. Beberapa poin permintaan meliputi: Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan Dispora; Penelusuran aliran dana ke masing-masing cabor; Penyitaan dan verifikasi terhadap dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban; Rekomendasi audit menyeluruh serta pengawasan ketat agar praktik serupa tidak terulang.

Langkah ini, menurut LAKNAS, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pembinaan olahraga di daerah.

“Olahraga adalah salah satu ujung tombak pembentukan karakter generasi muda. Jika pengelolaan anggarannya tidak bersih dan transparan, maka pembinaannya pun akan pincang,” pungkas Lalu Gunawan.

Laporan ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Lombok Tengah dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Masyarakat dan insan olahraga kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Praya dan instansi terkait dalam menuntaskan persoalan ini secara transparan dan tuntas.

Continue Reading

Previous: Dugaan Penyelewengan Dana Pokir, Dua Mantan Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Kejari
Next: Apra College Antar 9 Alumni Menuju IPDN Jatinangor, Kuasai Kuota NTB Tahun 2024

Trending Now

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung 1

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR 2

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan 3

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia 4

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka 5

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara 6

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terkait

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

LI TIPIKOR Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejari Lombok Tengah, Perkuat Laporan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung

6 January 2026
EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

EXCO Partai Buruh NTB Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPR

6 January 2026
LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

LI TIPIKOR NTB Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Hibah Masjid Agung Praya ke Kejaksaan

31 December 2025
Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

Upah “Sebiji Lontong” dan Paradoks NTB Makmur Mendunia

24 December 2025
Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

Peduli Kesehatan Masyarakat, TBM Rinjani FK UNIZAR Hadir di Dusun Pandanan Desa Malaka

21 December 2025
NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

NS. H. Lalu R. Doddy Stiawan: Kesehatan Adalah Hak Dasar Warga Negara

21 December 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 5

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 6

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023
Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan 7

Wabah Baru: Virus Nipah Muncul di India, Langkah-langkah Pencegahan Diterapkan

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 2

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 5

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com